Mantan Pimpinan DPRD Riau Kembalikan Mobil Dinas

id mantan pimpinan, dprd riau, kembalikan mobil dinas

Mantan Pimpinan DPRD Riau Kembalikan Mobil Dinas

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Sekretariat DPRD Riau sampai saat ini baru menerima satu dari empat orang mantan pimpinan lembaga perwakilan rakyat periode 2009-2014 itu yang telah mengembalikan mobil dinas sejak masa baktinya berakhir 6 September lalu.

"Senin ini ada satu pimpinan yang mengembalikan mobil dinas. Kemudian ada anggota empat orang, dua diantaranya anggota aktif periode 2014-2019. Jumat lalu sudah ada satu orang. Jadi totalnya yang sudah mengembalikan mobil dinas ada enam orang," kata Sekretaris DPRD Riau, Zulkarnain Kadir di Pekanbaru, Senin.

Kendati demikian, dia enggan menyebutkan nama salah satu dari pimpinan yang telah mengembalikan mobil dinas itu. Pimpinan DPRD periode 2009-2014 terdiri dari Ketua M. Johar Firdaus, Wakil Ketua Noviwaldy Jusman, Rusli Ahmad dan Azmi Setiadi.

Sementara untuk nama anggota yang telah mengembalikan dia juga enggan menyebutkan nama. Yang jelas, kata dia, sudah ada lima yang anggota. Selain itu, sudah ada juga 17 mantan anggota dewan yang menelepon dirinya terkait pengembalian mobil dinas.

Ditambahkannya, setelah mobil operasional diterima, maka pihaknya akan menyerahkan langsung mobil tersebut ke biro perlengkapan Provinsi Riau. Hal itu dilakukan karena biro perlengkapan yang berwenang atas mobil operasional itu.

"Sudah ada yang diantar staf ke Biro Perlengkapan," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau meminta mantan anggota dewan untuk mengembalikan mobil dinas menyusul saat ini mereka tidak lagi menduduki jabatan seperti sebelumnya.

"Sebagai aparat Pemerintah Riau, kita mengharapkan mobil itu dapat dikembalikan karena itu menyangkut dengan aset daerah," kata Asisten I Sekretariat Daerah Riau, Kasiaruddin.

Dia mengatakan, seyogyanya para pejabat yang lama dapat mengikuti saja peraturan yang ada.

"Anggota dewan itu kan tahu. Para pejabat tersebut ada prosedur pemakaian dan mereka juga punya SK," sebutnya.