Jakarta (Antarariau.com) - Perpustakaan Nasional (Perpusnas), berhasil mengumpulkan dan mengoleksi 10 ribu naskah atau sastra kuno yang tersebar di Indonesia.
"Untuk masa mendatang, naskah kuno ini akan terus bertambah sebagai koleksi Perpusnas seiring telah terdeteksinya naskah atau karya sastra kuno di masyarakat," kata Deputi Bidang Pengembangan Bahan Perpustakaan Perpusnas, Welmin Sunyi Ariningsih di Jakarta, Sabtu.
Ia menjelaskan, dari 10 ribu naskah kuno yang dikoleksi Perpusnas diantaranya, naskah Panji Jawa, Panji Angreni, Panji Angronakung, Jayalengkara, Jayalengkara Pamrihan, Medangkamulan, Panji Dewakusuma, Panji Dewakusuma Kembar, Kudawannengpati, Suryawisesa, Kuda Narawangsa.
Naskah Panji Bali dan Lombok seperti Malat, Bagus Umbara, Cilinaya, Wasengsari, Panji Jayakusuma, Panji Undakan Pangrus.
Selanjutnya Naskah Panji Melayu seperti Syair Ken Tambuhan, Hikayat Cengkel Wanengpati, Hikayat Panji Kuda Semirang, Hikayat Mesa Urip Panji Jaya Lelana, Hikayat Jaran Kinanti Asmaradana, Roman Panji, Hikayat Kelanan Anakan, Hikayat Kelana Raden Galuh, Sri Tanjung dan Pramusinta, Hikayat Mesa Gimang, Hikayat Nayakusuman (Kemurung), Hikayat Nayakusuma, Tumenggung Ariwangsa, Prabu Anom, Ratu Anom Mataram dan karya sastra kuno lainnya.
"Koleksi naskah kuno yang memuat berbagai pengetahuan dan informasi ini perlu diperkenalkan kepada masyarakat luas, terutama kepada generasi muda kini, agar kekayaan yang luar biasa ini tidak terpendam begitu saja," ujarnya.
Ia mengatakan, berdasarkan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 menyatakan kewajiban dan tanggung jawab Perpustakaan Nasional berkaitan naskah kuno dan merupakan institusi yang menyimpan naskah kuno yang tersebar di Indonesia.
"Kami merupakan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab menjaga dan merawat naskah-naskah kuno nusantara," ujarnya.
Menurut dia, saat ini, masih banyak naskah dan sastra kuno di masyarakat yang rawan mengalami kerusakan karena kurangnya perawatan dan pertambahan usia buku tersebut.
"Kami terus berupaya agar naskah-naskah kuno di masyarakat ini bisa disimpan di Perpusnas yang memiliki metode dan tempat perawatan naskah yang baik, sehingga naskah kuno yang berusia ratusan hingga ribuan tahun itu tetap dalam kondisi baik," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, diharapkan masyarakat yang memiliki atau menyimpan naskah kuno itu untuk menyumbangkan kepada perpusnas untuk memperbanyak koleksi naskah kuno dan dapat dijadikan bahan pelajaran, penelitian dan lainnya bagi masyarakat atau pengunjung perpustakaan," harapnya. (*)
Berita Lainnya
Bulog sebut lakukan penyerapan 30 ribu ton gabah kering petani per hari
02 May 2024 11:03 WIB
Pemerintah targetkan 50 ribu unit mobil listrik akan terjual pada 2024
30 April 2024 12:45 WIB
Whoosh layani 200 ribu lebih penumpang selama liburan Lebaran 2024
26 April 2024 11:31 WIB
Bank Saqu catat jumlah nasabah perseroan capai 500 ribu per April 2024
24 April 2024 15:14 WIB
Sejumlah produsen otomotif tarik 206 ribu kendaraan di Korea karena suku cadang rusak
24 April 2024 10:16 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno tawarkan melukat ke 35 ribu peserta WWF-10 di Bali
20 April 2024 16:38 WIB
Jasa Marga catat 162 ribu kendaraan menuju Jabotabek di H+4 Lebaran 2024
16 April 2024 15:34 WIB
H+3 Lebaran, Jasa Marga catat 961 ribu kendaraan kembali ke Jabotabek lewat tol
15 April 2024 13:19 WIB