DPRD Riau Terima Usulan Pemekaran Kota Duri, malam ini Diparipurnakan

id dprd riau, terima usulan, pemekaran kota, duri malam, ini diparipurnakan

DPRD Riau Terima Usulan Pemekaran Kota Duri, malam ini Diparipurnakan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Komisi A DPRD Riau menerima usulan pemekaran Kota Duri dari beberapa warga yang mengaku merupakan tim pemekaran daerah itu.

"Usulan ini akan direkomendasikan ke semua unsur pimpinan DPRD Riau dan persetujuannya akan dilakukan melalui rapat paripurna. Tapi sebelum itu proposal usulan ini harap diperbaiki dulu," kata Ketua Komisi A, Ilyas Labay di Pekanbaru, Rabu.

Menurut dia, dokumen usulan itu bersampul pemekaran Kota Duri, tapi isinya tentang pemekaran Kabupaten Mandau. Dokumen itu, katanya, merupakan versi lama. Dulu usulan pemekarannya adalah Kabupaten Mandau sehingga secara yuridis tidak berlaku lagi.

Selain itu, lanjutnya, usulan juga harus dilengkapi juga dengan rekomendasi dari DPRD Kabupaten Bengkalis yang merupakan representasi masyarakat. Meskipun demikian, ia membenarkan dan menerima usulan tersebut karena memang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Riau 2014-2019 memuat rencana pemekaran Kota Duri, bukan Kabupaten Mandau.

Perwakilan tim pemekaran yang datang, Mahyunir mengatakan, usulan pemekaran oleh masyarakat Kecamatan Mandau dan Kecamatan Pinggir telah berlangsung 17 tahun. Duri sendiri adalah ibukota Kecamatan Mandau saat ini.

"Kita minta pemekaran karena penduduk di Kecamatan Mandau ada kira-kira 400 ribu jiwa dan Kecamatan Pinggir 280 ribu jiwa. Tidak mungkin rasanya hanya diperintah oleh dua camat," ujarnya.

Akan tetapi, alasan paling utama menurutnya adalah kemudahan layanan karena masyarakat dua kecamatan itu jika mau mengurus sesuatu harus menempuh perjalanan yang jauh.

"Untuk mengurus SKCK, kita harus melewati Kota Dumai ke Bengkalis. Bahkan harus bermalam pula, paling kurang habis Rp1,5 juta biayanya," ungkapnya.

Perwakilan lainnya, Haji Siantar mengatakan, meskipun dalam naskah usulan itu awalnya memuat Kabupaten Mandau, tapi setelah itu ada kajian tentang Kota Duri. Di dalamnya, dijelaskan pesatnya perkembangan di Duri dan pengakuan oleh menteri dalam negeri dan dirjen otonomi daerah tentang kelayakan Duri sebagai kota.

"Di Duri ada 23 cabang Bank Nasional, mall di dua kecamatan, dan universitas," katanya.

Terkait rekomendasi DPRD Bengkalis, dia mengatakan, telah mengirim surat."Nanti akan dikirim melalui faksimili scan tandatangan rekomendasi dari DPRD Bengkalis," katanya.

Akhirnya, DPRD Riau mengagendakan persetujuan pemekaran Kota Duri dalam sidang paripurna malam ini, Rabu (3/9) bersamaan dengan tiga usulan pemekaran lainnya yakni Provinsi Riau Pesisir, Kabupaten Rokan Darussalam, dan Kabupaten Gunung Sailan Darussalam.