Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap proses penerimaan pegawai pegawai negeri sipil (PNS) menyusul mundurnya 1.957 calon pegawai negeri sipil (CPNS).
"Mundurnya 1.957 orang itu akibat tata kelola penerimaan CPNS yang tidak profesional. Mayoritas CPNS mundur karena lokasi penempatan yang jauh dari domisili," ujar Ali Ahmad dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Dia menilai persoalan itu terjadi disebabkan karena persoalan kebijakan. Dia mendorong kebijakan terkait penerimaan dan penempatan CPNS lebih solutif, misalnya seperti sistem zonasi dalam penerimaan siswa/pelajar.
Ali Ahmad menyebut mundurnya CPNS selain berdampak terhadap hilangnya harapan sebagai PNS ketika diterima, juga larangan mengikuti penerimaan ASN di periode berikutnya, sebagaimana tertuang dalam Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021.
Menurutnya, beberapa lembaga negara, seperti BIN, TNI, Polri juga memberlakukan sanksi denda atau ganti rugi bagi CPNS yang mengundurkan diri.
"Kejadian ini nampak memposisikan rakyat, selaku pemegang hak konstitusional untuk memeroleh status ASN, sebagai korban kebijaksanaan," ujarnya.
Dia menegaskan bahwa kebijakan penempatan ASN di luar domisili atau peminatan CASN sangat memberatkan.
"Terlebih gaji ASN kita tergolong sangat rendah. Ini juga harus menjadi perhatian pemerintah," bebernya.
Dia meminta Menteri PANRB melakukan evaluasi total terhadap kebijakan tersebut. Menurut dia, kebijakan yang menyangkut kepentingan rakyat harus melalui kajian komprehensif, melibatkan pakar, akademisi, ormas, dan harus berkonsultasi dengan DPR.
Ali Ahmad menyatakan DPR juga turut merasakan dampak dari mundurnya pada CPNS tersebut, yakni menanggung dampak dari penundaan pengangkatan PPPK dan PNS.
Baca juga: Komisi II DPR RI rapat dengan Menteri PANRB tanya kejelasan ASN pindah ke IKN
Baca juga: Gubernur Riau dorong ASN ciptakan inovasi tingkatkan pendapatan daerah