Pekanbaru, (Antarariau.com) - DPRD Rokan Hulu (Rohul) sampai saat ini belum membahas Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) 2014 karena Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) belum diterima.
"KUA-PPAS saja belum disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul. Padahal, kita sudah menyurati dua kali untuk mengantarkannya agar segera dibahas," kata Ketua DPRD Rohul, Hasanuddin Nasution di Pekanbaru, Rabu.
Ia mendesak hal itu dilakukan karena menurut aturannya, RAPBD perubahan degan pertanggungjawaban bupati wajib dibahas oleh DPRD lama. Sementara itu, masa akhir jabatan wakil rakyat periode 2009-2014 itu adalah sebelum pelantikan 27 Agustus mendatang.
Hasanuddin ketika ditanyakan alasan belum diberikannya KUA-PPAS mengaku tidak tahu karena surat tidak dibalas baik secara lisan atau pun lisan, padahal itu adalah surat dinas.
"Inilah luar biasanya. Selama ini surat cinta saja dibalas, tapi ini surat dinas malah tidak dibalas," sambungnya.
Menjelang jabatan anggota DPRD berakhir, beberapa lembaga legislatif di Riau sedang membahas RAPBD Perubahan 2014 baik itu di tingkat provinsi atau pun tingkat kabupaten/kota. Bahkan DPRD Riau juga akan membahas RAPBD murni 2015.
Ketua RD Riau, M. Johar Firdaus mengatakan pembahasan RAPBD 2015 tersebut akan disanggupi oleh DPRD selain RAPBD Perubahan 2014 yang telah dibahas. Menurutnya, kesanggupan tersebut didasari oleh akan lamanya proses kelembagaan pada di DPRD Riau periode 2014-2019.
Hal pertama adalah belum adanya pemimpin definitif sehingga hanya akan memakai ketua sementara yang tidak bisa mengambil kebijakan penting."Selain itu akan dibahas juga dulu tata tertib dewan, alat kelengkapan dewan, dan belum lagi orientasi. Semuanya mungkin akan selesai akhir tahun," ucapnya.
Dengan adanya hal itu, jadwal DPRD akan menjadi padat mengingat masa jabatan wakil rakyat itu hanya sampai tanggal 6 September 2014. Sementara itu tugas lainnya seperti merampungkan rancangan peraturan daerah (ranperda) juga masih tersisa.