Kasus Mutilasi Riau Rugikan Pedagang Daging

id kasus mutilasi, riau rugikan, pedagang daging

Kasus Mutilasi Riau Rugikan Pedagang Daging

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kasus dugaan pelecehan seksual disertai pembunuhan dengan cara mutilasi yang ditangani Polres Kabupaten Siak, Riau, berpotensi mendatangkan kerugian bagi para pedaganag daging.

"Terlebih ada berita yang menyatakan jika pelaku MD (19) menjual daging para korbannya itu ke sejumlah tempat bahkan ke pedagang sate," kata Psikolog Universitas Islam Riau Yanuar Arif kepada Antara di Pekanbaru, Rabu.

Menurut dia, hal itu dipicu oleh doktrin yang masuk ke masyarakat lewat berbagai pemberitaan tentang kasus dugaan mutilasi tersebut.

"Kecenderungan berfikir manusia berada pada hal-hal yang negatif, termasuk jika diberitakan terkait adanya daging manusia dijual ke sejumlah tempat. Tentu masyarakat akan lebih berhati-hati ketika hendak membeli daging," katanya.

Terlebih, lanjut kata dia, kecenderungan berfikir masyarakat jika telah didoktrin kasus daging mutilasi yang diduga dijual oleh pelaku itu, akan memunculkan isu baru.

Tidak heran jika ada masyarakat berpandangan seperti ini, jika daging manusia saja bisa dijual ke pasar tanpa terdeteksi, bagaimana dengan daging tikus dan babi yang bisa saja di campurkan dengan daging sapi, katanya.

"Kondisi itu tentunya berpotensi mendatangkan kerugian bagi pedagang daging, karena masyarakat bisa saja akan lebih berhati-hati dalam hal membeli daging sapi untuk konsumsi sehari-hari," katanya.

Pernyataan psikolog ini menanggapi adanya kasus dugaan pelecehan seksual disertai mutilasi oleh empat pelaku, MD (19), DD (19), S (26) dan DP (17).

Keempat orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka yang membunuh tujuh korban, empat di antaranya merupakan korban dari kalangan bocah berumur 5,5 tahun hingga 10 tahun.

Otak pelaku kejahatan itu, MD, kepada penyidik kepolisian sempat mengaku daging para korban dijualnya ke sejumlah tempat, termasuk ke para pengusaha warung minuman tradisional tuak yang ada di Perawang, Siak.

Terkait pengakuan itu, kepolisian masih menyelidikinya.