Pengusaha Tolak Bangun Embung Cegah Kebakaran Hutan

id pengusaha tolak, bangun embung, cegah kebakaran hutan

Pengusaha Tolak Bangun Embung Cegah Kebakaran Hutan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pelaku bisnis yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Provinsi Riau menolak membangun embung air sesuai permintaan pemerintah untuk mencegah kebakaran lahan dan hutan, karena takut bermasalah dengan hukum terkait perizinan pengelolaan kawasan hutan.

"Tidak bisa sembarangan membangun embung karena untuk membuatnya kami sama saja harus mengubah perizinan yang sudah diberikan," kata Ketua APHI Provinsi Riau, Ahmad Kuswara, kepada Antara di Pekanbaru, Rabu.

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif terus meminta agar perusahaan membangun embung penampungan air di tengah konsesi untuk memudahkan helikopter mendapatkan sumber air saat memadamkan kebakaran lahan dan hutan. Hal ini dilatarbelakangi karena saat bencana asap akibat kebakaran melanda Riau pada 2013 dan awal 2014, tim pemadam khususnya helikopter pembom air sulit mendapat sumber air dilapangan.

Bahkan, Gubernur Riau Annas Maamun langsung menindaklanjuti permintaan BNPB itu dalam Peraturan Gubernur bahwa perusahaan diwajibkan membangun embung penampungan air.

Namun, Ahmad Kuswara mengatakan setiap tindakan perusahaan dalam pengelolaan konsesi harus sesuai dengan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), hingga Rencana Kerja Usaha (RKU) yang diberikan oleh Kementerian Kehutanan. "Membangun embung, maka berarti kami harus mengurus izin pembuatannya lagi dan mengubah RKU," katanya.

Selain itu, ia mengatakan pembuatan embung juga tidak bisa sembarangan dilakukan di lahan gambut karena berpotensi merusak tata kelola gambut yang sudah diterapkan perusahaan. Sebabnya, ia mengatakan perusahaan industri kehutanan dalam pembuatan hutan tanaman industri kini menerapkan manajemen ketinggian air yang menjaga kandungan air gambut tetap stabil setinggi 60 centimeter.

Menurut dia, penerapan manajemen ketinggian air (water level management) yang diterapkan perusahaan kehutanan Riau kini juga sudah cukup bagus sebagai sumber air pencegahan kebakaran lahan. Artinya, dengan penggalian embung yang cukup luasnya untuk bisa diangkut dengan helikopter, maka kandungan air gambut di daerah lain akan otomatis tersedot ke penampungan.

"Apabila ada gangguan dalam tata kelola air yang sudah digunakan, artinya itu jadi kerugian bagi perusahaan dan gambut di tempat lainnya bisa lebih kering dan rawan terbakar," katanya.

Ia mengatakan APHI Riau telah melayangkan surat resmi kepada Gubernur Riau terkait penolakan rencana pembangunan embung tersebut. "Tapi suratnya belum dibalas," ujar Ahmad Kuswara.

Menurut dia, selama ini 38 perusahaan kehutanan di Riau yang bernaung dalam APHI sudah cukup banyak berkontribusi dalam pencegahan dan mengantisipasi kebakaran lahan dan hutan. Bantuan tersebut berupa pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA) bantuan teknis dan peralatan hingga mengerahkan helikopter untuk pemadaman kebakaran di Riau.