OJK luncurkan empat kebijakan prioritas untuk stabilitas sektor keuangan

id OJK,sektor keuangan

OJK luncurkan empat kebijakan prioritas untuk stabilitas sektor keuangan

Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ANTARA/HO-OJK

Pekanbaru (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan empat kebijakan prioritas guna menjaga stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025 di Pekanbaru, Rabu, dalam infromasi tertulis, menyebut bahwa ekonomi global masih mengalami perlambatan, sementara perekonomian domestik tetap tumbuh stabil sebesar 5,03 persen pada 2024.

"OJK optimistis kinerja sektor jasa keuangan akan terus berlanjut pada 2025 seiring dengan kebijakan yang diambil," kata Mahendra.

Empat Kebijakan Prioritas OJK tersebut yang pertama adalah optimalisasi Kontribusi SJK yaitu, mendorong pembiayaan bagi program prioritas nasional.Kedua, pengembangan SJK yang inklusif dan berkelanjutan sebagai upaya memperluas akses keuangan dan meningkatkan ketahanan sektor.

Kemudian, penguatan kapasitas dan Pengawasan SJK untuk memastikan efektivitas regulasi dan pengawasan lembaga keuangan.

Dan keempat adalah , perlindungan Konsumen dan Integritas SJK guna meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap sektor jasa keuangan.

Dalam kesempatan yang sama, OJK juga meluncurkan dua inisiatif baru untuk memperkuat perlindungan konsumen dan integritas sektor keuangan, yaitu Indonesia Anti Scam Center (IASC) dan Sistem Informasi Pelaku di Sektor Keuangan (Sipelaku).

IASC dibentuk untuk menangani kasus penipuan di sektor keuangan secara cepat dengan koordinasi antar-penyedia jasa keuangan. Sementara itu, Sipelaku merupakan aplikasi yang menyajikan rekam jejak pelaku industri keuangan, termasuk riwayat pekerjaan dan indikasi fraud, guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di sektor ini.

PTIJK 2025 dihadiri oleh ratusan pelaku industri jasa keuangan serta sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga.