Ratusan Buruh Minyak Riau Kehilangan Hak Pilih

id ratusan buruh, minyak riau, kehilangan hak pilih

Ratusan Buruh Minyak Riau Kehilangan Hak Pilih

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Ratusan buruh perusahaan minyak di Provinsi Riau kehilangan hak pilih dalam pemungutan suara Pemilu Presiden 2014 akibat tidak memiliki formulir model A-5 untuk pemilih di luar daerah domisili.

"Kami sudah sampai ke TPS tapi panitia mengatakan tidak bisa memilih. Akibatnya ada ratusan pegawai yang terpaksa jadi golput, kehilangan hak pilih," kata Supendi, pekerja subkontraktor perusahaan minyak Badan Operasi Bersama PT Bumi Siak Pusako (BOB-BSP) di Kabupaten Siak kepada ANTARA, Rabu.

Ia mengatakan buruh yang tidak bisa menggunakan hak pilih umumnya merupakan kaum perantauan, atau jauh dari rumah karena harus bekerja untuk perusahaan. Mereka mengaku tidak mengetahui adanya aturan penggunaan formulir A-5 untuk pemilih di luar daerah tempat tinggal.

Menurut dia, para pekerja mengira mereka cukup menggunakan KTP sebagai syarat menyoblos di TPS. Sedangkan, untuk mengurus formulir A-5, ia mengaku para pekerja tidak punya waktu luang seperti pekerja biasa karena peraturan bekerja cukup ketat.

"Kami berharap pada Pemilu selanjutnya sosialisasi harus diperbaiki, dan seharusnya Komisi Pemilihan Umum mengajak kerjasama dengan perusahaan-perusahaan untuk mengurus formulir A-5 secara kolektif," katanya.

Sementara itu, sekitar 20 buruh konsultan minyak asal Provinsi Yogyakarta di Pekanbaru juga kehilangan hak pilih akibat tidak memiliki formulir A-5. "Kami sudah keliling mendatangi tiga sampai empat TPS menunjukan KTP dan paspor, tapi semuanya nihil," keluh Pariyadi, pekerja konsultan minyak PT Boiltech.

Ia mengaku tugasnya bekerja kerap berpindah-pindah daerah dan tidak berdomisili tetap di satu tempat. Akibatnya, ia juga tidak mengetahui ada aturan mengenai formulir A-5.

Ia mengaku heran mengapa menyalurkan hak pilih di luar negeri lebih mudah. Menurut dia, pengalamannya saat bekerja di Malaysia saat Pilpres 2009, para pekerja Indonesia cukup menunjukan paspor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk bisa ikut menyoblos.

"Heran saya, kenapa lebih mudah untuk menyoblos di luar negeri tapi di negeri sendiri susah," katanya.