Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Bekasi Raya meminta agar Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Kabupaten Bekasi tahun depan naik sebesar tujuh persen.
Sekretaris KSPSI Bekasi Raya Fajar Winarno menyatakan menolak apabila pemerintah daerah menjadikan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 sebesar 1,09 persen sebagai patokan kenaikan rata-rata nasional untuk menaikkan UMK 2022 di Kabupaten Bekasi.
"Kalau di daerah lain itu cuma naik 1,09 persen saja UMP-nya, kami khawatir pemerintah dan pengusaha menjadikan itu sebagai pegangan untuk kenaikan upah di kabupaten, itu yang kami tidak mau," kata Fajar di Cikarang, Senin.
Ia menjelaskan sebelumnya kenaikan UMK dihitung berdasarkan dua formula penghitungan yakni data inflasi nasional beserta pertumbuhan ekonomi nasional namun kini kenaikan UMK hanya menyertakan satu formula saja.
"Yang kami mau formula kenaikan UMK berdasarkan inflasi dan PDB, sementara aturan di undang-undang disuruh milih, pakai inflasi atau PDB, mana yang lebih tinggi. Sebelumnya dua-duanya masuk dalam penghitungan penyusunan formula, sekarang hanya salah satu saja," ucapnya.
Pihaknya yang juga tergabung dalam unsur dewan pengupahan kabupaten/kota mengaku akan memperjuangkan kenaikan UMK di Kabupaten Bekasi sebesar tujuh persen atau naik Rp335.429 dari UMK pada 2021 lalu sebesar Rp4.791.843.
"Kalau di Kabupaten Bekasi sudah rapat dua kali. Pembahasannya sampai di rumusan tata tertib dengan dewan pengupahan. Kami minta naik tujuh persen. Pertimbangannya karena sejak dua tahun lalu tidak ada kenaikan signifikan sedangkan kami tahu kebutuhan hidup meningkat sehingga berdasarkan hasil survei malah seharusnya naik sembilan persen," ucapnya.
Diketahui Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan kenaikan UMP tahun 2022 sebesar 1,72 persen dari tahun ini atau menjadi Rp1.841.487. Pemerintah Kabupaten Bekasi sendiri hingga kini belum dapat memastikan besaran UMK tahun depan.
"Belum, masih belum ada keputusan. Kami masih terus melakukan rapat lanjutan perihal besaran UMK 2022 ini," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial pada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi Nur Hidayah.*
Berita Lainnya
Apindo Temanggung sepakati tuntutan buruh tentang upah pekerja
18 December 2021 16:38 WIB
Buruh gelar unjuk rasa sampaikan empat tuntutan ke pemerintah
10 November 2021 14:35 WIB
Polisi fasilitasi perwakilan buruh untuk bertemu KSP untuk sampaikan tuntutan
10 November 2021 13:17 WIB
Miliki sabu 4kg, buruh asal Hong Kong dituntut 20 tahun di Bali
13 May 2020 1:24 WIB
Aksi Damai Ratusan Buruh di Riau, Ini Sejumlah Tuntutan dan Keluh-Kesahnya
01 May 2018 17:20 WIB
Disnakertransduk Riau Penuhi Tuntutan Massa Seribuan Buruh KSBSI, Ini Rinciannya
02 May 2017 19:05 WIB
Jelang Hari Buruh Dunia, Ini Tuntutan FPR Riau Untuk Pemerintah
19 April 2017 13:55 WIB
Demo Buruh Angkut Sampah PT MIG ke Walikota, Inilah Tuntutan-Tuntutannya
09 June 2016 11:16 WIB