Jakarta, (Antarariau.com) - Komisi Penyiaran Indonesia mengimbau stasiun televisi untuk menghormati bulan suci Ramadhan dengan menyiarkan tayangan yang tidak mengganggu kekhusyukan umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa.
"Kami kembali mengingatkan lembaga penyiaran untuk menyiarkan acara yang mendukung pelaksanan ibadah Ramadhan, bukan acara yang merusak kekhusyukan beribadah," kata Ketua KPI Pusat Judhariksawan di Jakarta, Selasa.
Untuk itu, stasiun televisi diingatkan untuk menjadikan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran KPI Tahun 2012 sebagai acuan utama dalam menayangkan sebuah program siaran.
Tayangan yang dilarang disiarkan adalah yang mengandung goyangan yang erotis dan mengeksploitasi bagian-bagian tubuh wanita, adegan-adegan yang seronok atau vulgar, pakaian yang minim dan memperlihatkan bagian-bagian tubuh wanita seperti dada, paha dan bokong, serta adegan yang mengarah kepada hubungan seks atau keintiman pria dan wanita seperti ciuman.
Selain itu juga tidak menyiarkan tayangan yang di dalamnya terdapat adegan pria berperilaku dan berpakaian seperti wanita, adegan kekerasan dan candaan kasar.
Tayangan yang juga dilarang disiarkan adalah yang mengungkapkan secara terperinci aib atau rahasia seseorang, konflik secara eksplisit dan provokatif, serta siaran yang bermuatan mistik, horor, dan supranatural yang menimbulkan ketakutan dan kengerian pada khalayak di bawah pukul 22.00 waktu setempat.
"Walaupun ditayangkan di atas pukul 22.00, lembaga penyiaran wajib mematuhi ketentuan pelarangan dan pembatasan program siaran yang bermuatan mistik, horor, dan supranatural," kata Judha.
KPI juga mengimbau televisi tidak menjadikan Ramadhan sebagai bulan komoditas atau jualan. Salah satunya dengan tidak menyisipkan iklan niaga saat azan.
Menurut Judha, KPI melakukan kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam melakukan pemantauan siaran selama Ramadhan. KPI dan MUI akan memantau seluruh program acara di lembaga penyiaran.
"Selama Ramadhan nanti, KPI bersama MUI tidak akan segan-segan meminta penghentian siaran jika ditemukan pelanggaran dan berpotensi merusak kekhusyukan ibadah," katanya.
KPI dan MUI akan memberikan penghargaan bagi program acara yang isi siarannya memiliki nilai keagamaan dan mendukung pelaksanaan Ramadhan. Menurut Judha, dengan adanya award Ramadhan, diharapkan akan memunculkan motivasi lembaga penyiaran untuk meningkatkan kualitas isi siarannya dalam mendukung kekhusukan dan mendorong umat dalam beribadah.
Berita Lainnya
Mario Teguh beri ceramah di hadapan ratusan pegawai PT KPI Dumai
25 January 2024 19:21 WIB
Daftar pemenang piala Anugerah Komisi Penyiaran Indonesia 2023
27 November 2023 11:53 WIB
PT KPI RU Dumai hentikan produksi sementara, ini alasannya
29 October 2023 14:22 WIB
Kesungguhan Perwira KPI Dumai jaga keandalan kilang produksi BBM
24 October 2023 17:34 WIB
KPI putuskan tayangan azan yang tampilkan Ganjar dalam stasiun TV bukan pelanggaran
14 September 2023 16:48 WIB
Plt Menkominfo Mahfud MD minta KPI Pusat & TVRI harus tetap teguh promosikan transparansi
23 June 2023 13:43 WIB
Gandeng PSPI Unilak, KPI lakukan kajian dampak sosial lingkungan
22 June 2023 19:00 WIB
KPI Sungai Pakning raih dua penghargaan
08 June 2023 19:58 WIB