Wakil Menteri Pertanian Sudaryono serap aspirasi petani di Klaten

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, Wamen Pertanian

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono serap aspirasi petani di Klaten

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono (dua dari kiri) menanam padi di Desa Sekaran, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (23/9/2024). (ANTARA/Aris Wasita)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Pertanian RI Sudaryono menyerap aspirasi petani di Klaten, Jawa Tengah terkait dengan produksi padi.

"Di sini menyerap kebutuhan masyarakat apa, sebetulnya semua program pemerintah baik. Kadang yang tidak baik di tatanan eksekusinya," katanya di sela gerakan percepatan tanam di Desa Sekaran, Kecamatan Wonosari, Klaten, Jawa Tengah, Senin.

Ia mencontohkan soal pupuk ada saja oknum satu atau dua orang yang mempersulit birokrasi atau sengaja menaikkan harga di atas harga eceran tertinggi (HET).

"Oleh karena itu, pertemuan seperti ini penting untuk mengetahui eksekusi seperti apa, apakah berjalan dengan baik atau ada kendala," katanya.

Termasuk soal hama tikus juga menjadi keluhan pada petani. Bahkan, menurut dia sebagian petani trauma untuk menanam padi.

"Memang masyarakat sini trauma. Dua kali tanam gagal total, dia udah input, taruh uang di situ tapi nggak panen kan rugi," katanya.

Oleh karena itu, ia meminta para petani untuk tidak kecewa dan terus bersemangat menanam padi.

"Kami ke sini menyemangati. Di fase sekarang anggap tikus ada. Jangan nunggu tanaman tinggi terus tikus banyak, terus nggak bisa dikendalikan. Jadi alokasikan ke penanggulangan tikus," katanya.

Ia mengimbau ke para petani mengoptimalkan pemanfaatan burung hantu untuk mengusir tikus.

"Seperti di Demak, Sukoharjo juga demikian, ada burung hantu," katanya.

Sementara itu, pada kesempatan tersebut para petani mengeluhkan harga pupuk subsidi yang tidak sama di setiap pengecer. Padahal seharusnya pengecer menjual sesuai dengan HET.

Salah satu petani Purwanto mengatakan untuk Urea diperolehnya dengan harga Rp150.000/sak, sedangkan Phonska di harga Rp160.000/sak.

Padahal sesuai dengan aturan seharusnya HET Urea di harga Rp112.000/sak dan Phonska di harga Rp115.000/sak.

Baca juga: Kementan lakukan perluasan lahan pertanian di Kaltim antisipasi darurat pangan

Baca juga: Distan Trenggalek kembangkan sistem pertanian hemat air di lahan kering