Bengkalis, (Antarariau.com) - Bupati Kabupaten Bengkalis Herliyan Saleh, mengimbau agar masyarakat mewaspadai biro perjalanan umrah tidak ada izin (ilegal) dan merupakan biro penipuan.
Hal itu menurut Herliyan kepada pers di Bengkalis, Jumat (6/6), karena telah ada korban kasus penipuan biro perjalanan umrah dan haji dan bahkan terus berjatuhan.
"Jika sebelumnya belasan warga Kecamatan Bengkalis dan Bantan gagal berangkat, karena saat tiba di Jakarta biro perjalanan kabur entah kemana, kini giliran belasan warga Kecamatan Mandau. Parahnya lagi, belasan korban tersebut terlantar ketika sudah berada di Bandara King Abdul Azis Jeddah Arab Saudi," katanya.
Terkait persoalan tersebut, Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh melalui Kabag Humas, Andris Wasono mengingatkan masyarakat untuk hati-hati dan banyak bertanya. Sehingga masyarakat punya referensi sebelum menentukan biro perjalanan yang mana yang benar-benar aman dan nyaman.
“Pemerintah cukup prihatin atas apa yang menimpa sebagian jamaah yang tertipu oleh biro perjalanan penipu seperti ini. Berbagai kasus yang terjadi hendaknya menjadi pembelajaran bagi kita untuk waspada dan teliti sebelum menjatuhkan pilihan,” ujar Andris.
Selain teliti dan mencari referensi yang benar, masyarakat yang ingin melaksanakan Umrah atau Haji sebaiknya berkonsultasi atau bertanya dulu dengan Kemenag, agar memperoleh gambara yang bisa dijadikan pedoman.
“Setahu saya biro perjalanan haji dan umrah itu harus terdaftar di Kementerian Agama, karena itu sebaiknya jika memang meragukan lebih baik ditanyakan dulu ke Kemenag ssebelum menjatuhkan pilihan. Semua ini kita maksudka agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diingini,” saran Andris lagi.
Terpisah, tokoh pemuda Bukit Batu, Muhajir mengatakan, banyaknya kasus penipuan biro perjalanan Umrah dan Haji serta masih banyaknya korban yang berjatuhan di tengah masyarakat, perlu disikapi serius oleh pemerintah. Salah satunya adalah dengan menyosialisasikan kepada masyarakat, tentang biro perjalanan yang resmi atau mana yang tidak diakui.
“Belum lama kita dengar belasan warga Bengkalis dan Bantan yang gagal berangkat ke tanah suci karena ditipu biro perjalanan Umrah, beruntung mereka masih berada di Jakarta, jadi tidak begitu sulit pulang ke kampung. Persoalan menjadi runyam ketika jamaah sudah berada di Arab Saudi atau di negara luar sana, mau pulang susah, sementara biro perjalanan kabur entah ke mana,” kata Muhajir.
Ia berharap Pemkab dan Kementrian Agama (Kemenag), getol menyampaikan atau menyosialisasikan kepada masyarakat, mana biro perjalanan yang resmi mana pula yang abal-abal.
“Terkadang masyarakat tidak tahu mana yang betul-betul biro perjalanan, mana pula yang penipu. Ketika ada informasi biaya Umrah lebih murah, masyarakat lalu berduyun-duyun mendaftarkan diri di biro perjalanan tersebut, tanpa usul periksa dan bertanya dengan orang lain,” papar Muhajir lagi.
Apapun persoalannya kata Muhajir, dari tahun ke tahun jumlah jamaah umrah akan terus meningkat. Hal itu seiring lamanya antrian haji serta ekonomi sebagian masyarakat yang membaik.
“Sekarang untuk naik haji walaupun sudah bayar lunas harus antri 10-12 tahun. Karena terlalu lama menunggu, sebagian jamaah lebih memilih umrah duluan atau hanya umrah saja. Karena jumlahnya akan terus bertambah, perlu diberikan pemahaman agar mereka tidak terlantar di perjalanan,” kata dia. (us)
Berita Lainnya
Debat kedua Pilkada, Kasmarni minta pendukung berjuang secara santun
11 November 2024 15:48 WIB
Kapolres pimpin pengamanan debat terbuka Pilkada Bengkalis
04 November 2024 15:46 WIB
Polres Bengkalis turunkan 80 personel amankan debat kandidat pilkada
02 November 2024 15:32 WIB
Bupati Bengkails minta ASN kedepankan kepentingan masyarakat
22 October 2024 21:17 WIB
Bupati Bengkais tinjau pelayanan publik di Kecamatan Mandau
22 October 2024 21:10 WIB
Kasmarni : Pilih pemimpin yang teruji kemampuannya
20 October 2024 17:33 WIB
Kapolsek Rupat pimpin pengamanan kampanye dialogis Kasmarni-Bagus Santoso
15 October 2024 17:48 WIB
Polres Bengkalis turunkan 48 personel amankan pelantikan pimpinan DPRD
14 October 2024 19:42 WIB