Pemkab Bengkalis Desak Pengusaha Bayarkan Gaji CS

id pemkab bengkalis, desak pengusaha, bayarkan gaji cs

Bengkalis, (Antarariau.com) - Sudah tujuh bulan para tenaga cleaning service (CS) Kantor Bupati Bengkalis belum terima gaji, terhitung sejak sejak Desember 2013 hingga Juni 2014 sehingga pemerintah daerah mendesak pihak ketiga untuk segera mengatasi persoalan itu.

Kasubag Tata Usaha Bagian Umum Setkab Bengkalis, Muhammad Tarmizi ditemui di ruang kerjanya, Rabu (4/6) mengatakan, beberapa hari lalu dirinya memang didatangi beberapa orang petugas CS kantor Bupati menanyakan kapan gaji mereka dibayarkan.

Kata Tarmizi, para CS tersebut bekerja dibawah atau melalui pihak ketiga (rekanan,red). Sejatinya, ketika memang terjadi keterlambatan pencairan, maka perusahaan yang menaungi para CS tersebut bisa membayarkan terlebih dahulu.

'Saya juga sudah panggil rekanan atau pihak ketiga itu, dan menurut keterangan Acai (pemilik perusahaan,red), para CS diberikan peluang untuk melakukan pinjaman, baik itu berupa barang ataupun uang, karena memang belum ada pencairan dari Kantor Bupati,' sebut Tarmizi.

Mestinya kata Tarmizi lagi, tidak ada lagi persoalan terkait keterlambatan pembayara gaji, karena pemilik perusahaan memberikan peluang untuk melakukan pinjaman.

“Dan sesuai pengakuan Acai juga pengakuan beberapa orang kawan CS bahwa mereka sudah melakukan pinjaman. Hanya menurut keterangan Acai, untuk bulan Desember 2013 sudah dibayarkan. Saya juga tidak tahu persis, tapi bisa jadi pembayaran itu dipotong melalui pinjaman kawan-kawan CS waktu itu,' sebut Tarmizi.

Salah seorang CS di kantor Bupati, menyayangkan lambatnya pembayaran gaji mereka. Diakui, mereka saat ini kelimpungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Terkait soal diberikannya pinjaman seperti pengakuan Acai kepada Kasubag Tata Usaha, kata petugas CS itu lagi, bahwa dirinya tidak pernah melakukan pinjaman. Dan andai melakuka pinjaman keada siapa atau kemana mereka harus meminjam.

“Bohong itu, saya tidak prnah melakukan pinjaman, mau minjam kemana. Kami sangat berharap gaji kami segera dibayarkan,” keluh pegawai CS itu lagi.

Lambatnya pembayaran gaji bukan hanya dirasakan oleh tenaga CS kantor Bupat saja, banyak kegiatan lain yang anggarannya termaktub di APBD 2014 juga belum dicairkan. Keterlambatan pencairan anggaran 2014 terutama untuk bantuan hibah, bansos dan lainnya, kuat dugaan karena APBD disahkan dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). (us)