Jenewa (ANTARA) - Uni Eropa (EU) mengecam "keras" pernyataan terbaru menteri keuangan Israel yang menyatakan bahwa "mungkin dapat dibenarkan" membiarkan warga sipil di Gaza mati kelaparan.
"Upaya membuat warga sipil kelaparan secara disengaja merupakan kejahatan perang," kata kepala kebijakan luar negeri blok tersebut, Josep Borrell, dalam sebuah pernyataan pada Rabu malam.
Bezalel Smotrich yang mengatakan bahwa "mungkin dapat dibenarkan dan bermoral" untuk membiarkan Israel "membuat 2 juta warga sipil mati kelaparan" hingga "para sandera dikembalikan" adalah tindakan yang sangat memalukan," kata Borrell, dan menambahkan: "Ini sekali lagi menunjukkan penghinaannya terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip dasar kemanusiaan."
Mendesak pemerintah Israel untuk menjauhkan diri dari pernyataan semacam itu, Borrell juga meminta adanya transparansi terkait laporan tindakan penyiksaan di penjara Sde Teiman.
"Uni Eropa terus mendesak Israel untuk menerapkan resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan dan perintah mengikat dari Pengadilan Internasional, serta memastikan akses kemanusiaan yang penuh dan tanpa hambatan untuk memenuhi kebutuhan banyak warga sipil, termasuk ratusan ribu anak-anak, yang hidup dalam kondisi sangat buruk dan terancam kelaparan serta penyakit di Gaza," ujarnya.
Ia kembali menyerukan gencatan senjata segera yang dapat mengarah pada pembebasan semua sandera dan peningkatan signifikan serta berkelanjutan dalam aliran bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, Israel menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutal yang terus berlanjut di Gaza sejak serangan oleh kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada bulan Oktober lalu.
Hampir 40.000 warga Palestina telah tewas, sebagian besar wanita dan anak-anak, serta lebih dari 91.000 terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Lebih dari 10 bulan sejak perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur di tengah blokade yang melumpuhkan terhadap akses makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Israel dituding melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang dalam putusan terbarunya memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasi militernya di kota selatan Rafah, di mana lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum mereka diserang pada 6 Mei.
Baca juga: UNRWA serukan kepastian akuntabilitas atas pelanggaran ke tahanan Palestina
Baca juga: Bantuan kemanusiaan tertahan di perlintasan Rafah saat krisis Gaza kian memburuk
Sumber: Anadolu-OANA
Berita Lainnya
Pilkada Jakarta, pendukung Anies Baswedan dukung pasangan RIDO
20 September 2024 17:02 WIB
Jokowi jadi saksi pernikahan putra Khofifah Indar Parawansa di Surabaya
20 September 2024 16:51 WIB
IDI siagakan 40 tenaga medis bantu tangani korban gempa di Jawa Barat
20 September 2024 16:41 WIB
Kepulauan Seribu resmi pasang lampu suar yang tersebar di 11 lokasi
20 September 2024 16:32 WIB
13 unit rumah di Cipinang terbakar, tiga orang tewas
20 September 2024 16:15 WIB
Rupiah hari ini menanjak didukung sentimen "risk-on" yang meningkat
20 September 2024 16:07 WIB
Pemerintah Kerajaan Belanda kembali pulangkan ratusan objek budaya Nusantara ke Indonesia
20 September 2024 16:00 WIB
Suku bunga acuan turun, MAMI nilai akan berdampak positif bagi obligasi
20 September 2024 15:48 WIB