Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mewajibkan semua bank untuk bergabung dalam tim pusat anti penipuan atau ‘Anti-Scam Center’ guna meningkatkan perlindungan masyarakat terhadap penipuan daring (online).
“Iya harus ikut. Apalagi bank-bank yang sering digunakan untuk fraud & scam, kan nama banknya itu-itu saja. Bank yang besar lah pasti,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi usai konferensi pers Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2024 di Jakarta, Jumat.
Friderica atau yang akrab disapa Kiki itu menjelaskan inisiasi pemerintah dalam membentuk tim khusus itu timbul karena maraknya kasus-kasus penipuan (fraud dan scam) secara daring yang dialami masyarakat.
Ia menilai penipuan daring yang kerap terjadi merupakan risiko yang dihasilkan dari inovasi digital yang terus berkembang hingga saat ini.
Oleh karena itu, diperlukan solusi aktif dari pemerintah dan pemangku kepentingan lain, terutama perbankan untuk dapat menindak aksi kejahatan tersebut.
“Ini sudah sangat sering terjadi hampir setiap hari kita mendengar orang, misalnya OTP-nya kecuri, uangnya hilang dan lain-lain. Ini sudah kita petakan, nanti datanya kita sampaikan bahwa dalam kurun waktu tiga tahun itu, angka kehilangan masyarakat dari fraud and scam itu sangat besar,” jelasnya.
Kiki mengatakan bahwa di negara lain, pembentukan tim Anti-Scam Center sudah banyak dilakukan. Ia mencontohkan Singapura yang sudah lebih dulu membentuk Anti-Scam Center untuk melindungi masyarakat dari berbagai jenis penipuan daring.
“Kita belajar di negara lain, bagaimana semua perbankan ini didudukkan di dalam satu ruangan, kemudian jika terjadi fraud and scam yang dilaporkan masyarakat bisa langsung kekejar. Semoga itu bisa recovery asset-nya lumayan,” ujarnya.
Adapun Anti-Scam Center diharapkan dapat mendeteksi berbagai rekening bank yang disalahgunakan untuk kegiatan ilegal, baik sebagai rekening penampungan maupun penerima manfaat terakhir (beneficial owner).
Anti-Scam Center merupakan hasil dari inisiatif 16 kementerian/lembaga (K/L) yang telah mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kiki menambahkan tim khusus tersebut akan segera diresmikan dalam waktu dekat.
Baca juga: OJK Riau kunjungi salah satu UMKM binaan BRK Syariah di Inhu
Baca juga: Tingkatkan literasi keuangan, BRK Syariah dan OJK Riau bertemu Bupati Inhu
Berita Lainnya
Pemerintah pastikan pengendalian kebakaran hutan dan lahan terutama wilayah prioritas
24 October 2024 17:01 WIB
Wapres Gibran tinjau lokasi proyek pengolahan limbah di Penjaringan Jakut
24 October 2024 16:45 WIB
IHSG Kamis sore ditutup melemah ikuti bursa kawasan Asia dan global
24 October 2024 16:36 WIB
Kementerian ATR/BPN mulai lakukan pendataan lahan program tiga juta rumah
24 October 2024 16:26 WIB
Nilai tukar rupiah menguat 27 poin, analis: Tidak ada sentimen khusus
24 October 2024 16:16 WIB
Menteri PKP: Bank Tanah menjadi kunci utama pelaksanaan Program 3 Juta Rumah
24 October 2024 15:59 WIB
PWI Pusat Zulmansyah Sekedang lakukan "kick off" HPN 2025 Riau di Anjungan TMII
24 October 2024 15:52 WIB
Ratusan siswa berkumpul di depan gerbang Akmil untuk sambut Presiden Prabowo
24 October 2024 15:32 WIB