Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Kanwil Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau Budi Argap Situngkir meminta semua pihak terus berupaya mendorong BNN, kepolisian, ulama, Lembaga Adat melayu (LAM) Riau, media dan masyarakat memberantas peredaran narkoba yang kian marak kini.
"Berdasarkan data jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP/napi) kasus umum tercatat 5.811 orang dan pidana khusus 9.023 orang, yangdominan bandar narkoba 8.173 orang dan pengguna narkoba 549 orang (58,53 persen) dari total tahanan se-Riau, kasus ini kian memprihatinkan," kata Budi Argap Situngkir di Pekanbaru, Senin.
Ia mengatakan itu dalam rakor evaluasi dan capaian kinerja 1 tahun 2024, pada satuan kerja di lingkungan Kantor Kemenkumham Riau berlangsung 8-9 Juli 2024 diikuti seratusan peserta dari para Kepala Divisi, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan pejabat struktural di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau dengan nara sumber antara lain dari DJPB Provinsi Riau dan BPKP Perwakilan Provinsi Riau.
Menurut Budi berdasarkan data tersebut hampir 60 persen penghuni Lapas se Riau terkait perkara narkotika yang kian mengkhawatirkan. Lalu apakah masyarakat Riau tidak takut dengan fakta 8.173 bandar narkoba yang beraksi di Riau kini.
Kewenangan Kemenkumham Riau untuk melakukan pembinaan, namun ketika mereka berada di tahanan sulit untuk mendeteksi mereka untuk melakukan transaksi melalui kontak telepon atau perintah, saling bertukar informasi, kode untuk mengedarkan barang haram itu demi mendapatkan keuntungan.
"Sebesar apapun usaha Kemenkumham Riaumencegah, mereka pasti tetap bisa berkomunikasi lewat handphone dan kunjungan/bezuk keluarga," katanya.
Karena itu petugas lapasmembutuhkan upaya pendekatan dengan perlakuan khusus disamping tugas berat lain dalam menghadapi jumlah WBP se-Riau per 06 Mei 2024 adalah 14.834 orang dari kapasitas tampung hanya 4.555 orang (over Kapasitas 326 persen), juga tidak sebanding petugas tersedia.
"Ibarat kucing masuk ke dalam Lapas yang akan keluar tetap kucing bukan kelinci. Stigma sebagai napi narkoba tetap melekat saatkembali ke masyarakat sehingga menjadi tanggungjawab dan kepedulian semua lapisan masyarakat untuk menekan kasus narkoba di Riau," katanya.
Budi meminta seluruh jajaran terus melakukan evaluasi karena ekspektasi masyarakat terhadap peran lembaga ini tinggi, sesuai dengan perkembangan informasi dan tekhnologi, cek juga pegawai dan WBP terlibat judi online yang juga kian marak kini.
Budi memaparkan perolehan penghargaan Peringkat I Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2023 kategori pagu besar dan peringkat II realisasi anggaran tahun 2023 di lingkungan Kanwil Kemenkumham se-Indonesia. Penghargaan peringkat II terkait Pelaporan LHKPN, penghargaan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Provinsi Riau sebagai peringkat "Menuju Informatif" kategori Badan Publik Instansi Vertikal di Provinsi Riau.
Perolehan rata rata nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Kanwil Riau per 01 Juli 2024 sebesar 94,47 persen. Dan 29 dari 38 Satuan Kerja memiliki nilai IKPA 100. Selain itu pendaftaran kekayaan intelektual per 1 Juli 2024 mencapai 844 permohonan.
Kemenkumham Riau minta semua pihak berantas peredaran narkoba
"Menjadi tanggungjawab dan kepedulian semua lapisan masyarakat untuk menekan kasus narkoba di Riau".