Simak jadwal dan peraturan lengkap konser "Treasure Relay Tour" di Jakarta

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, konser

Simak jadwal dan peraturan lengkap konser "Treasure Relay Tour" di Jakarta

Grup idola asal Korea Selatan TREASURE. (ANTARA/X.com @ygtreasuremaker)

Jakarta (ANTARA) - Grup idola asal Korea Selatan, Treasure akan segera menyambangi Indonesia untuk gelaran konser 2024 Treasure Relay Tour (REBOOT) pada 29 - 30 Juni 2024 di Indonesia Arena GBK Senayan, Jakarta Pusat.

Pihak promotor konser Treasure di Jakarta, yakni Mecimapro telah merilis jadwal serta peraturan lengkap di laman media sosial Mecimapro, Jumat (21/6) mengenai konser tersebut. Untuk jadwal penukaran tiket, penonton dapat menukarkannya pada tanggal 28 Juni pukul 13:00 WIB - 20:00 WIB, 29 Juni pukul 11:00 WIB - 18:00 WIB, dan 30 Juni pukul 10:00 - 18:00 WIB di Indonesia Arena GBK Senayan.

Bagi penonton yang menukar tiket melalui pihak ketiga, ada sejumlah dokumen yang harus disertakan. Dokumen-dokumen yang dibutuhkan adalah e-voucher atau bukti pembelian tercetak, surat kuasa yang ditandatangani di atas meterai, serta fotokopi kartu identitas pemilik tiket dan penukar tiket.

Acara konser konser Treasure di Jakarta pada 29 - 30 Juni 2024 akan digelar mulai pukul 18:30 WIB. Sementara akses masuk ke area konser akan dibuka mulai pukul 17:00 WIB untuk semua kategori tiket.

Untuk penonton dengan kategori tiket VIP Soundcheck, akses masuk akan dibuka mulai pukul 10:30 - 14:00 WIB. Penonton dengan kategori ini akan mengikuti sesi soundcheck Treasure pada pukul 16:00 WIB, sehingga diharapkan pemegang tiket dapat hadir tepat waktu.

Selain jadwal konser dan penukaran tiket Treasure, Mecimapro juga merilis sejumlah peraturan yang harus diikuti penonton selama konser berlangsung.

Saat konser Treasure di Jakarta, penonton dilarang:

1. Melakukan perekaman suara, pengambilan gambar dan video selama acara dengan menggunakan alat perekam profesional, termasuk kamera profesional, kamera tab, alat perekam suara, alat perekam video, dan alat perekam profesional lainnya.

2. Melakukan live streaming (siaran langsung).

3. Membawa kursi tambahan.

4. Membawa perangkat elektronik dengan ukuran lebih besar dari 7 inci.

5. Membawa tongkat selfie, monopod, atau alat tambahan perekaman lainnya.

6. Membawa senjata atau benda tajam.

7. Membawa obat-obatan terlarang.

8. Merokok.

9. Membawa spanduk banner atau kipas berukuran lebih dari 30 cm.

10. Membawa senter atau laser penunjuk.

11. Membawa botol minum dari luar area konser.

12. Memakai bando “tuing-tuing” dan merchandise tidak resmi lainnya.

13. Memakai kostum berlebihan (kostum hewan, dsb).

14. Memakai sepatu heels.

15. Membunyikan terompet.

16. Menggunakan tas di luar ketentuan panitia, gunakan tas berbahan PVC atau transparan dengan ukuran tidak terlalu besar.

17. Membawa barang-barang berpotensi dapat meledak.

18. Segala bentuk kamera tidak diperbolehkan untuk memasuki area acara.

19. Jika ditemukan melakukan pelanggaran di atas, penggemar diharuskan keluar area acara dan tidak diizinkan masuk kembali serta tidak ada pengembalian dana. Gambar atau rekaman yang sudah diambil akan disita dan dihapus oleh panitia.

Selain itu, penonton harus memperhatikan daftar barang bawaan yang boleh dititipkan di tempat penitipan barang konser, yakni:

20. Barang-barang dapat dititipkan di tempat penitipan barang hanya yang tidak tertera di daftar larangan (kecuali kamera profesional atau alat perekam profesional lainnya yang disita panitia).

21. Merchandise tidak resmi tidak dapat dititipkan di penitipan barang.

Baca juga: Grup idola ATEEZ bakal tampil dalam festival musik City Camp 2024 di Jakarta

Baca juga: Serba-serbi konser musik Taylor Swift di Inggris