Jakarta (ANTARA) - Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Kamis dibuka meningkat karena aksi ambil untung (profit taking) setelah penguatan dolar Amerika Serikat (AS) belakangan ini.
Pada awal perdagangan Kamis pagi, rupiah naik (rebound) 43 poin atau 0,27 persen menjadi Rp16.177 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp16.220 per dolar AS.
"Rupiah diperkirakan berpotensi rebound terhadap dolar AS dan imbal hasil obligasi AS yang terkoreksi turun. Koreksi ini murni aksi profit taking dari kenaikan yang sangat besar sepekan ini," kata analis mata uang Lukman Leong kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.
Lukman menuturkan dolar AS terimbas aksi profit taking karena telah menguat sangat besar belakangan ini. Umumnya para pedagang (trader) berkonsolidasi di tengah absennya data dan peristiwa ekonomi penting dalam beberapa hari ke depan.
Imbal hasil obligasi Pemerintah AS tenor 10 tahun turun ke 4,579 persen dari sebelumnya yang hampir mencapai 4,7 persen.
Ia memperkirakan nilai tukar rupiah bergerak di rentang Rp16.150 per dolar AS sampai dengan Rp16.250 per dolar AS.
Baca juga: Nilai tukar rupiah Rabu pagi tergelincir 76 poin menjadi Rp16.252 per dolar AS
Baca juga: Gubernur BI pastikan stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah konflik global
Berita Lainnya
Akibat erupsi Gunung Ruang, 18 flight dari Bandara Sam Ratulangi dibatalkan
30 April 2024 17:01 WIB
Seleksi CASN segera dibuka, Azwar Anas minta instansi kebut rincian formasi
30 April 2024 16:43 WIB
Mendagri Tito Karnavian apresiasi kinerja dan loyalitas Sekjen Kemendagri
30 April 2024 16:36 WIB
Rupiah melemah terhadap dolar AS seiring sikap investor tunggu hasil pertemuan FOMC
30 April 2024 16:14 WIB
Pemerintah sambut baik niat BYD bangun fasilitas pengembangan EV di Indonesia
30 April 2024 16:05 WIB
Legislator ingatkan tempat penampungan hewan tak cemari lingkungan sekitar
30 April 2024 15:52 WIB
Menag: Fatwa Ulama Saudi sebut haji non prosedural ibadahnya dianggap tidak sah
30 April 2024 15:42 WIB
Presiden Jokowi bertolak ke Banyuwangi serahkan sertifikat tanah elektronik
30 April 2024 14:55 WIB