23 sepeda motor knalpot brong diamankan Polsek Bukit Batu

id Polsek bukit batu,kecamatan bukit batu,operasi lancang kuning,balap liar,kabupaten Bengkalis

23 sepeda motor knalpot brong diamankan Polsek Bukit Batu

Kapolsek Bukit Batu Kompol Rifendi memberikan pengarahan kepada remaja yang terjaring dalam aksi balap liar menggunakan knalpot brong. (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Sebanyak 23 sepeda motor knalpot brong diamankan jajaran Polsek Bukit Batu saat patroli dalam rangka Operasi Ketupat Lancang Kuning pada Sabtu (6/4) malam.

"23 unit sepeda motor knalpot brong ini terjaring saat mereka melakukan balap liar di jalan jendral Sudirman dan membahayakan pengguna jalan yang melintas," ujar Kapolsek Bukit Batu Kompol Rifendi, Minggu.

Dikatakan Kapolsek, 23 pengendara sepeda motor yang masih remaja ini diberikan arahan dan dimintai kelengkapan surat-surat kendaraan motornya, apabila lengkap akan dipulangkan.

"Terkait sepeda motor yang sudah diamankan, silahkan kalian lengkapi standar motornya, dan bawa juga kelengkapan administrasinya, dan paling cepat akan dikeluarkan pada 1 Mei 2024," kata Kapolsek.

Mantan Kasar Sabara Polres Bengkalis ini juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi balap liar di jalan raya dan akan mengambil sanksi tegas kepada pengendara yang melanggar.

"Kami akan mengambil tindakan tegas kepada pengendara yang tetap melakukan aksi balap liar yang memakai knalpot brong," kata Kapolsek.

.