Peletakan batu pertama pembangunan fisik tahap lima di Kota Nusantara Rp49,6 triliun

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, pembangunan IKN

Peletakan batu pertama pembangunan fisik tahap lima di Kota Nusantara Rp49,6 triliun

Presiden Jokowi saat melakukan peninjauan pembangunan dan peletakan batu pertama tanda dimulainya pembangunan fisik baru tahap lima Kota Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. (ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan)

Penajam Paser Utara (ANTARA) - Investasi yang masuk pada peletakan batu pertama tanda dimulainya pembangunan fisik baru tahap lima di Kota Nusantara mencapai lebih kurang Rp49,6 triliun.

"Pembangunan Kota Nusantara akan terus berlanjut," ujar Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Alimuddin di Penajam, Sabtu.

Peletakan batu pertama tanda dimulainya pembangunan fisik baru ibu kota masa depan Indonesia yang dibangun di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur itu, lanjut dia, sampai saat ini sudah tahap lima yang dilakukan pada 29 Februari dan 1 Maret 2024 dengan nilai investasi sekitar Rp49,6 triliun.

Investasi di ibu kota masa depan Indonesia dalam kurun waktu enam bulan mencapai lebih kurang Rp50 triliun, yang terhitung mulai periode September 2023 sampai dengan Februari 2024.

"Peletakan batu pertama tanda dimulainya pembangunan fisik baru di Kota Nusantara tahap enam akan dilakukan pada Maret 2024," katanya.

"Peletakan batu pertama tanda dimulainya pembangunan fisik baru itu, menunjukkan ibu kota negara baru Indonesia akan terus berkembang," tambahnya.

OIKN tetap memperhatikan dan melindungi hak masyarakat di sekitar kawasan Kota Nusantara, kata dia, apabila harus tergusur karena proyek pembangunan ibu kota masa depan Indonesia akan dilakukan relokasi sesuai aturan.

Pemerintah pusat mengedepankan tata cara pembebasan lahan sesuai peraturan perundang-undangan, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2023.

Tiga opsi diberikan kepada masyarakat apabila pembebasan lahan tetap harus dilakukan, yakni penggantian uang, penggantian lahan, permukiman kembali (resettlement), kepemilikan saham, dan bentuk lainnya.

"Saat ada lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Kota Nusantara, warga pemilik lahan tetap dipindahkan," katanya.

Setiap warga negara wajib mendukung kebijakan negara tanpa menghilangkan hak sebagai warna negara, jadi hak masyarakat tetap dilindungi dan tidak ada penggusuran semena-mena dalam pembangunan ibu kota negara baru Indonesia, kata Alimuddin.

Baca juga: AHY berkunjung ke IKN pada pekan depan

Baca juga: Presiden "groundbreaking" pembangunan kantor Telkom dukung kota pintar di IKN