UNRI berupaya tingkatkan pendapatan melalui pelayanan non akademik

id Unri, berita unri, unri kita

UNRI berupaya tingkatkan pendapatan melalui pelayanan non akademik

Rektor UNRI Prof Dr Sri Indarti SE MSi, saat membuka acara bimbingan teknis untuk menyusun tarif pelayanan non-akademik Universitas Riau, di Pekanbaru, Selasa (6/1). (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) - Untuk percepatan transformasi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH), Universitas Riau (UNRI) mengadakan bimbingan teknis tentang perhitungan dan penyusunan tarif layanan non akademik guna memperkuat Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU) dengan cara meningkatkan penerimaan pendapatan dari non-akademik.

Cara itu dilakukan dengan peningkatan kerjasama, optimalisasi pemanfaatan aset, serta peningkatan kapasitas SDM untuk meningkatkan penerimaan pendapatan dari sumber lainnya yang belum sepenuhnya termanfaatkan.

"Maka dari itu, perlu dilakukan bimbingan teknis untuk menyusun tarif pelayanan non-akademik sebagai upaya untuk meningkatkan penerimaan," kata Rektor UNRI Prof Dr Sri Indarti SE MSi, saat membuka acara bimbingan teknis untuk menyusun tarif pelayanan non-akademik Universitas Riau, di Pekanbaru, Selasa (6/1).

Sumber pendanaan non-akademik ini, berasal dari penerimaan dari hibah dan donasi, penerimaan dari jasa universitas, penerimaan dari pemanfaatan aset, penerimaan dari kontrak dan kerjasama baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan swasta, penerimaan dari unit penunjang universitas yang berasal dari penerimaan badan usaha dan unit-unit usaha yang ada di UNRI serta pendapatan lainnya.

Berkaca pada tahun sebelumnya, lanjut Sri, sumber penerimaan non-akademik UNRI berasal dari Penerimaan dari Kontrak Kerjasama (71,07 persen), Penerimaan Pemanfaatan Aset (0,57 persen), Penerimaan Jasa (3,90 persen) serta Pendapatan Lainnya (24,45 persen).

"Dari persentase ini, kita harus mengakui bahwa penerimaan pemanfaatan aset kita masih sedikit, padahal jika optimalkan, akan menjadi pendapatan yang besar bagi universitas karena kita memiliki aset yang cukup besar. Dengan adanya bimbingan teknis perhitungan dan penyusunan tarif layanan non-akademik ini, diharapkan akan dapat memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada kita dalam menyusun tarif layanan non-akademik yang sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan", harap Sri.

Pada bimtek selama dua hari ini, menghadirkanDr Mukhtaruddin SE MSi Ak CA, Wakil Direktur II Pascasarjana Universitas Sriwijaya sebagai Narasumber. Adapun peserta dalam bimtek ini adalah para pimpinan dari unit kerja di lingkungan UNRI, Tim Penguatan PK-BLU dan percepatan PTN-BH, serta perwakilan dari tim penyusun layanan tarif non akademik UNRI.