Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan bahwa pembentukan dana khusus pariwisata atau tourism fund sudah dibahas dalam rapat terbatas, dan diharapkan pada Maret 2024 bisa diterbitkan peraturan presiden (perpres).
"Kami harapkan Maret, kami selesaikan perpres-nya dan diharapkan tahun ini juga bisa operasional," ujar Tiko di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Jakarta, Rabu.
Tiko menyampaikan, Kementerian BUMN mendorong untuk segera dikeluarkan perpres untuk membentuk lembaga Badan Layanan Umum (BLU) untuk pengelolaan keuangan yang fleksibel.
Kehadiran toursim fund dapat menjadi katalis baru untuk menghadirkan acara-acara kebudayaan dan eco tourism lainnya, sehingga Indonesia akan semakin dikenal oleh di dunia.
"Dana ini akan terus bergulir untuk menjadi sumber kendaraan bagi berbagai event seperti F1Power Boat, MotoGP dan sebagainya. Semoga ini bisa menjadi katalis baru untuk meng-create event-event baru sehingga Indonesia semakin banyak eco tourism dan event kebudayaan yang berkelas dunia," kata Tiko.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, dana yang dikucurkan tourism fund untuk sektor parekraf mampu mencapai Rp2 triliun setiap tahun.
Dana ini diharapkan dapat mendukung sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Nantinya, Kemenparekraf akan melakukan kurasi pada sejumlah perhelatan/kegiatan (event) sehingga kegiatan yang dihadirkan mampu berdampak pada kesejahteraan masyarakat lokal dan membuka lapangan kerja.
Kemenparekraf menghadirkan kegiatan-kegiatan berkelas dunia di lima destinasi pariwisata super prioritas (DPSP) pada 2024 melalui dukungan dana itu. Upaya tersebut dilakukan, berkaca pada kesuksesan ajang balap MotoGP yang mampu memberikan nilai tambah kepada Indonesia sebesar Rp4,5 triliun pada 2022.
Baca juga: Srikandi BUMN nilai wacana mengubah BUMN jadi koperasi kecewakan perempuan
Baca juga: Pengamat sebut wacana terkait pengubahan BUMN jadi koperasi berpotensi langgar UUD 1945
Berita Lainnya
DPR: Atasi masalah gizi lewat program stunting posyandu dan Makan Bergizi Gratis
21 November 2024 17:01 WIB
Daftar tunggu 23 tahun, wujudkan berhaji dengan mendaftar di BRK Syariah
21 November 2024 16:34 WIB
Ganda campuran Indonesia Dejan/Gloria tak ingin lengah hadapi Tang/Tse di perempat final
21 November 2024 16:17 WIB
Menpora Dito Ariotedjo minta PB Pergatsi fokus bina olahraga gateball
21 November 2024 16:01 WIB
Wapres Gibran Rakabuming Raka ajak pemuda kerja keras wujudkan Indonesia Emas 2045
21 November 2024 15:55 WIB
Komisi III DPR RI setujui Setyo Budiyanto jadi Ketua KPK 2024-2029
21 November 2024 15:49 WIB
Ringgo Agus Rahman berhasil raih Piala Citra pertamanya berkat "JESEDEF"
21 November 2024 15:05 WIB
Menteri Kebudayaan Fadli Zon sebut kekayaan budaya Indonesia adalah mega diversity
21 November 2024 14:57 WIB