Pekanbaru (ANTARA) - Pelaksana tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Muliardi mengatakan para jamaah calon haji yang telah melakukan setoran awal sebesar Rp25 juta harus membayarkan lagi kekurangan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BIPIH) sebesar Rp28,8 juta.
"Sebab besaran BPIH Embarkasi Batam sesuai Kepres Nomor 6 tahun 2024 adalah Rp91,8 juta dan setelah dikurangi nilai manfaat jamaah dikenakan BPIH sebesar Rp53,8 juta," kata Muliardi dalam keterangannya di Pekanbaru, Rabu kemarin.
Ia mengatakan itu terkait Pemerintah Indonesia telah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 tahun 2024 ini ditandatangani Presiden pada 9 Januari 2024.
Keppres ini mengatur biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) per embarkasi. Ketentuan biaya ini berlaku bagi jamaah calon haji (JCH), petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU).
"BPIH yang ditetapkan Pemerintah tersebut diperuntukkan untuk operasional jamaah calon haji selama melaksanakan ibadah haji. Bipih itu digunakan untuk biaya penerbangan haji, akomodasi di Mekkah, sebagian biaya akomodasi di Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa," katanya.
Muliardi juga menjelaskan jamaah calon haji yang berhak melakukan pelunasan merupakan jamaah yang namanya sudah masuk ke dalam alokasi kuota haji 1445 H/2024 M.
Oleh karena itu katanya lahi, Kementerian Agama mengimbau jamaah calon haji segera melakukan pelunasan di bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPS-BPIH) tempat melakukan setoran awal pendaftaran. Waktu pelunasan Bipih reguler tahap pertama dibuka mulai 10 Januari sampai dengan 12 Februari 2024 dimulai pukul 08:00 WIB sampai dengan 15:00 WIB.
"Jamaah yang melakukan pelunasan agar terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan. Sebab, istithaah kesehatan haji mulai tahun ini menjadi syarat mutlak untuk melakukan pelunasan BPIH," katanya.
Berita Lainnya
Baznas dan Kemenag resmi luncurkan peta jalan zakat 2045
19 December 2024 11:20 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Kemenag targetkan pembangunan 160 KUA ramah lingkungan pada 2025
16 December 2024 16:51 WIB
Kemenag RI mulai proses seleksi maskapai penerbangan haji 2025
13 December 2024 9:49 WIB
Kemenag RI komitmen tingkatkan kesejahteraan guru
07 December 2024 15:27 WIB
Kementerian Agama RI hadirkan 1.000 madrasah inklusi bagi penyandang disabilitas
05 December 2024 16:03 WIB
Kemenag tunggu undangan DPR soal pembahasan biaya penyelenggaraan haji
02 December 2024 12:47 WIB
Menko PMK Pratikno dorong Kemenag perkuat sains dan digitalisasi pendidikan
25 October 2024 15:26 WIB