Rokan Hilir (ANTARA) - Sebanyak 11 orang Rohingya dan 11 WNI yang akan menyeberang ke Malaysia secara ilegal digagalkan keberangkatannya oleh Polres Rokan Hilir (Rohil), Rabu.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto saat dikonfirmasi menjelaskan 22 orang ini datang dari Labuhan Batu, Sumatera Utara melalui jalur darat.
Hal itu diketahui saat personel Polsek Panipahan melihat segerombolan orang yang membawa tas sekitar pukul 03.00 WIB dan dicurigai sebagai TKI ilegal yang mau diberangkatkan.
Rencananya mereka akan menyeberang ke Malaysia melalui Kepulauan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rohil.
"Kita dapat info adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ternyata ada orang dari etnis Rohingya juga," terangnya kepada ANTARA melalui telepon.
Lanjut Andrian, pihaknya turut mengamankan dua pria berinisial MM (44) dan HA (37) yang merupakan pelaku yang akan memberangkatkan ke 22 orang ini.
"Pelaku warga Labuhan Batu. Tiap korbannya diminta membayar Rp5 juta 500 ribu untuk diberangkatkan ke Malaysia menggunakan kapal motor," tutur Andrian.
Tambahnya, saat ini para WNI yang menjadi korban dari TPPO telah dibawa ke Polsek Bangko untuk penyelidikan. Sedangkan korban dari etnis Rohingya diserahkan ke pihak imigrasi.
Baca juga: Jumlah warga Rohingya diamankan di Dumai bertambah jadi 17 orang
Berita Lainnya
51 PMI dari Malaysia yang akan pulang ke Sumut diamankan Polres Rohil
01 July 2023 13:36 WIB
Masyarakat Rohil bisa titip kendaraan ke kantor polisi saat mudik
04 April 2024 19:27 WIB
Sengaja bakar hutan untuk buka lahan, pria di Rohil masuk bui
22 March 2024 14:24 WIB
Pria di Rohil tega rampok seorang nenek dan menganiayanya hingga tewas
19 March 2024 13:27 WIB
Polma Saragih tewas mengenaskan di kebun sawit Rohil
07 March 2024 19:07 WIB
Bakar lahan untuk tanam sawit, petani di Rohil dibui
28 February 2024 14:30 WIB
Asik nyabu di bawah pohon sawit, pria di Rohil masuk bui
19 February 2024 15:29 WIB
Polres Rohil pastikan rapat pleno di Kantor PPK aman
18 February 2024 20:58 WIB