Jakarta (ANTARA) - Kualitas udara di DKI Jakarta kembali memburuk pada Minggu pagi berdasarkan data situs pemantau kualitas udara,IQAir.
Pemantauan pada pukul 09.00 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 92 atau masuk dalam kategori sedang dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2.5.
Situs pemantau kualitas udara dengan waktu terkini tersebut mencatatkan Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara peringkat ke-22 terburuk di dunia, lebih buruk dari peringkat kualitas udara pada Sabtu (16/12) pagi, yakni terburuk ke-36 dunia dengan AQI di angka 70 pada pukul 06.00 WIB.
Kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Minggu adalah Karachi(Pakistan) dengan Indeks Kualitas Udara di angka 332, diikuti Dhaka(Banglades) di angka 286. Kemudian Accra(Ghana) di angka 267 dan Kolkata(India) di angka 251.
Sementara itu, Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta menyebutkan bahwa kualitas udara di Jakarta secara keseluruhan berada pada kategori sedang dengan indeks angka 91 dan polusi udara PM2.5.
Angka tersebut memiliki penjelasan tingkat kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif, dan nilai estetika.
Sejumlah wilayah yang terpantau Bundaran HI (91), Kelapa Gading (83), Jagakarsa (75), Kebon Jeruk (85) dan Lubang Buaya (86).
Berita Lainnya
Kualitas udara Jakarta memburuk pada Minggu pagi
31 December 2023 7:45 WIB
Lumayan, kualitas udara Jakarta tak masuk sepuluh besar terburuk di dunia
13 November 2023 6:49 WIB
Alhamdulillah, kualitas udara Jakarta membaik saat Idul Fitri
25 May 2020 20:03 WIB
Luhut ungkap rencana penutupan PLTU Suralaya demi tekan polusi udara di Jakarta
14 August 2024 14:43 WIB
Gawat, kualitas udara Jakarta tak sehat
24 June 2024 6:10 WIB
Kualitas udara Jakarta terpantau semakin membaik
22 January 2024 11:03 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebut kualitas udara di Ibu Kota Nusantara sangat sehat
27 August 2024 16:16 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB