Pekanbaru, (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau ikut menghadiri jalannya sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru atas gugatan yang diajukan salah seorang calon anggota KPU Kabupaten Rokan Hulu.
"Yang digugat sebenarnya adalah tim seleksi KPU Rokan Hulu. Namun kita sebagai pihak terkait, karena salah satu tuntutannya adalah membatalkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan timsel jadinya ikut hadir," kata Komisioner KPU Riau Divisi Hukum dan Pengawasan Ilham di Pekanbaru, Selasa.
Ilham menerangkan, bahwa yang menggugat tersebut adalah Ramzi Durin. Gugatan dilayangkan karena yang bersangkutan tidak masuk 10 besar rekomendasi tim seleksi untuk komisioner yang akan dipilih oleh KPU Riau.
Oleh karena itu, pihaknya menyatakan tuntutan pertama Ramzi Durin adalah meminta timsel membatalkan SK yang menerbitkan naman 10 besar calon anggota terpilih dan kemudian setelah itu, barulah meminta SK pengangkatan timsel Rokan Hulu dicabut KPU Riau.
"Bukan kita yang menentukan dia (Ramzi Durin) tidak lolos, tapi timsel. Kita hanya menentukan nama-nama 10 besar berdasarkan rekomendasi dari timsel untuk dipilih lima diantaranya," katanya.
Nama-nama 10 besar calon anggota KPU Rokan Hulu saat itu adalah Adi Putra, Ahmad H, Elfendri, Fahrizal, Fitriyati, Ibnu Ulya, Khoirul Sufnil, Nofriser, Rahmat Kurniawan dan Sri Wahyudi.
Sementara itu, anggota timsel KPU Rokan Hulu sendiri terdiri dari Ahmad Supardi, Muhammad Zen, Feliatra DEA, Hasbi Abduh dan Syafri Ahmad.
Ramzi Durin sendiri sejak hasil seleksi KPU setempat diumumkan pada 21 Januari 2014, telah telah memnyatakan kekecewaannya karena merasa dirinya telah dizalimi sebagai peserta calon anggota.
Alasannya berdasarkan hasil seleksi yang diumumkan tanggal 15 Januari 2014, dirinya termasuk urutsn kedua (akumulai nilai seleksi tertulis, kesehatan dan psikotes) dari 19 peserta yang dinyatakan lulus.
"Saya adalah komisioner aktif yang sangat paham tentang pemilu. Bahkan mungkin, saya lebih paham dari ketua timsel Profesor Feliatra yang berlatar belakang ilmu perikanan," ujarnya.
Berita Lainnya
Pasukan Israel tak berhenti serang Lebanon selatan meski ada gencatan senjata
02 December 2024 13:34 WIB
Cak Imin ingatkan anggota DPR agar tak berpuas diri meski citra positif meningkat
22 June 2024 11:47 WIB
Mendagri Tito Karnavian minta pemda tak terlena meski inflasi nasional terkendali
10 June 2024 13:27 WIB
Trent Alexander-Arnold sebut Liverpool sudah sukses meski tak raih juara Liga Inggris
28 May 2024 12:05 WIB
Bandara Adi Soemarmo layani haji meski tak jadi bandara internasional
29 April 2024 11:07 WIB
Meski kemungkinan hujan, KPU Jakbar imbau warga gunakan hak pilih tak golput
25 January 2024 17:03 WIB
Yakob Sayuri tak ingin cepat puas meski berhasil cetak gol lawan Libya
06 January 2024 14:27 WIB
Meski ekonomi tumbuh semakin mambaik, Indonesia dinilai tak boleh lengah tahun depan
15 December 2022 11:57 WIB