Siak (ANTARA) - Kementerian Agama RI melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf meninjau Kabupaten Siak yang akan ditetapkan sebagai kota wakaf dan menjadi percontohan bagi daerah lain.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI WaryonoAbdul Ghafur, di Siak, Jumat mengatakan tujuannya ke Siak ingin mengetahui secara langsung pengelolaan zakat. Selain tentunya untuk persiapan ditetapkannya Siak sebagai kota wakaf pertama di Indonesia.
“Saya hadir di Siak bersama tim melakukan survei ingin melihat penerapan wakaf dan audiensi bersama Pak Bupati Siak, dan mengisi tausiah usai Shalat Subuh di Masjid Alfatahdan melakukan peninjauan ke Kantor Baznas dan Pesantren Darul Hadist,” katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan program kota wakaf pada dasarnya adalah memaksimalkan potensi wakaf untuk kesejahteraan umat dan masyarakat sekitar.
“Saya melihat Siak cukup maju, bagaimana mengakselerasi pertumbuhan ekonomi melalui zakat dan wakafnya,” singkat Waryono.
Penetapan Kota Wakaf itu, lanjutnya, direncanakan bulan Oktober mendatang, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke -25 Kabupaten Siak dan rencananya hadir Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Bupati Siak Alfedri menyambut baik ditetapkannya kabupaten Siak sebagai Kota Wakaf Nasional. Program wakaf di Kabupaten Siak, kata dia, sudah berjalan dengan baik mulai dari gerakan wakaf Rp1.000/hari di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Siak.
Kemudian pemberdayaan tanah wakaf bagi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan inventarisir semua bidang tanah dan bangunan yang ada di Kabupaten Siak untuk dimanfaatkan untuk kepentingan umat.
“Kami atas nama pemerintah tentu menyambut baik ditetapkannya Kabupaten Siak sebagai Kota Wakaf Nasional dan menjadi proyek percontohan bagi daerah lain. Di Siak dana wakaf ini kita gunakan bangun rumah dan toko dua pintu di Jalan Sapta Taruna samping Pesantren Darul Hadist, yang nanti bisa dimanfaatkan untuk berniaga dan keuntungannya nanti bisa membantu operasional pondok,” ungkapnya.
Kota Wakaf ini, dasar penilaiannya adalah bagaimana tanah ataupun aset wakaf yang dimiliki oleh umat Islam dikelola menjadi produktif. Untuk mewujudkan hal itu, Pemkab Siak sudah kerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia, Kemenag, dan Para Nazir Wakaf (Pewakaf).
Berita Lainnya
Bupati Bengkalis ajak masyarakat Tionghoa bangun kerukunan beragama
01 May 2024 19:32 WIB
Diiringi ulama dan massa, Afni Zulkifli daftar ke PKB Siak
29 April 2024 20:01 WIB
Kafilah Siak raih peringkat III pada MTQ Provinsi Riau
28 April 2024 14:25 WIB
Serius maju Pilkada Siak, Afni Zulkifli daftar ke PDIP
26 April 2024 19:28 WIB
Polres Siak pasang stiker cahaya pada truk di Tol Permai
25 April 2024 22:09 WIB
Panen raya buah melon di Siak Kecil, Bupati ajak kelola lahan secara optimal
25 April 2024 19:27 WIB
Maju kembali Pilkada Siak, Alfedri daftar ke PKB
24 April 2024 18:02 WIB
Halal bi halal dengan masyarakat Siak di Pekanbaru, ini permohonan bupati
21 April 2024 10:14 WIB