KLHK sosialisasikan pengelolaan sampah B3 ke Pemda

id KLHK ,Pengelolaan sampah spesifik ,Limbah B3

KLHK sosialisasikan pengelolaan sampah B3 ke Pemda

Direktur Penanganan Sampah KLHK RI, Novrizal Thahar saat diwawancarai awak media (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI mensosialisasikan peraturan pemerintah tentang pengelolaan sampah spesifik terkait sampah rumah tangga yang mengandung B3 dan limbah B3, Kamis pagi.

Direktur Penanganan Sampah KLHK RI, Novrizal Thahar saat ditemui awak media ini menyebutkan ini pertama kalinya Indonesia memiliki peraturan pemerintah terkait sampah spesifik.

Hal yang berhubungan dengan sampah spesifik itu telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 2020.

"Dalam satu dekade ini sudah banyak sekali metamorfosis dalam pengelolaan sampah di Indonesia. Salah satunya terkait sampah spesifik ini," sebut Novrizal.

Diterangkannya, sampah spesifik ini memiliki enam jenis yaitu, sampah yang mengandung B3, sampah yang mengandung limbah B3, sampah yang timbul akibat bencana, sampah dari puing pembongkaran bangunan, sampah yang timbul tidak secara periodik, dan sampah yang timbul karena belum ada teknologinya.

"Sampah yang mengandung limbah B3 ini banyak ditemukan di rumah kita seperti baterai, elektronik waste, bekas obat nyamuk, serta aerosol," lanjutnya.

Sosialisasi hari ini guna membahas lebihdetail bagaimana menangani permasalahan sampah spesifik baik cara mengumpulkannya maupun pengolahannya yang akan menjadi tanggungjawab pemerintah daerah.

Dicontohkannya penerapan ini telah dilakukan di DKI Jakarta. Di ibu kota Indonesia tersebut apabila di sebuah rumah terdapat sampah spesifik mencapai 5 kilogram, pemilik rumah tinggal menghubungi petugas dan akan segera dijemput.

"Dengan sosialisasi ini kita harapkan Pemda siap mengedukasi dan mengimplementasikan, sehingga mereka menyiapkan instrumen dan perangkatnya," tutur Novrizal.

Tambahnya, dengan adanya peraturan pemerintah, pihaknya kini tengah menyiapkan peraturan menteri terkait hal yang lebih operasional sekaligus teknisnya. Kemudian daerah juga melakukan hal serupa.