MoU dengan Kemendes PDTT, BRK Syariah komitmen dukung percepatan pemberdayaan masyarakat desa

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,BRK Syariah

MoU dengan Kemendes PDTT, BRK Syariah komitmen dukung  percepatan pemberdayaan masyarakat desa

MoU dengan Kemendes PDTT, BRK Syariah komitmen dukung percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa (ANTARA/HO-BRK Syariah)

Pekanbaru (ANTARA) - PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) memenuhi jemputan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk mengikuti rangkaian kegiatan Senior Official Meeting on Rural Development and Poverty Eradication (SOMRDPE) Indonesia 2023 dan The 1st Asean Village Network Meeting di Yogyakarta, Selasa (25/7/2023).

Dalam pertemuan itu BRK Syariah berkomitmen untuk mendukung percepatan pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Perdesaan di Provinsi Riau dan

Provinsi Kepulauan Riau yang diperkuat dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Direktorat Jendral PDP, Kemendes PDTT dengan Bank Riau Kepri Syariah.

Perjanjian Kerjasama itu ditandatangani oleh Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah MA Suharto yang diwakilkan kepada Pemimpin Divisi Dana dan Digital Banking Imran dengan Direktur Jenderal Pembangunan Desa

dan Perdesaan Sugito di Hotel Sheraton Mestika Yogyakarta.

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dalam sambutannya menyampaikan Acara yang diikuti oleh delegasi negara-negara ASEAN ini untuk membangun konektivitas dengan dua tujuan utama yakni pertumbuhan ekonomi dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).

"Saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh peserta negara anggota ASEAN, institusi yang telah berkontribusi dalam pertemuan ini, sejumlah Kementrian yang terkait, Pemerintah Daerah, Asbanda serta Bank Pembangunan Daerah atas dukungan dan komitmen yang diberikan dalam kegiatan ini," kata Abdul Halim Iskandar.

Sementara itu Pemimpin Divisi Dana dan Digital Banking, Imran menyebutkan PKS yang ditandatangani itu tentang Fasilitas layanan Bank Pembangunan Daerah dalam mendukung percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dan perdesaan.

"Sebagai bentuk dukungan yang sudah kita sepakati dalam PKS tadi, BRK Syariah berkewajiban melakukan penguatan kelembagaan kewirausahaan dalam rangka memajukan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Desa dengan program berupa digitalisasi desa, digitalisasi pengelolaan keuangan bagi pemerintah desa, inklusi keuangan kepada masyarakat dan perluasan channel penerimaan daerah melalui unit usaha yang ada di desa," kata Imran.