Terkait adanya keluhan, musisi tetap bisa mencari rezeki di kapal feri Bengkalis

id pemkab Bengkalis,kabupaten Bengkalis,kapal Roro Bengkalis,musisi

Terkait adanya keluhan, musisi tetap bisa mencari rezeki di kapal feri Bengkalis

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso memimpin pertemuan bersama perwakilan dari sejumlah musisi yang meminta agar mereka tetap bisa mencari rezeki di kapal Roro Bengkalis dalam mencari rezeki. (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Hasil kesepakatan bersama Pemkab Bengkalis bersama pihak kapal Roro (feri) dan sejumlah musisi disepakati keputusan bahwa musisi tetap bisa mencari rezeki di kapal penyeberangan Roro Bengkalis dengan aturan yang telah disepakati bersama jadwal beroperasi mulai pukul 06.30 WIB hingga 17.30 WIB.

Pertemuan tersebut dilakukan terkait adanya keluhan dari sejumlah pihak termasuk DPRD Bengkalis yang merasa terganggu dengan suara musik dan lagu yang dimainkan musisi di kapal Roro saat melakukan pelayaran.

Dipimpin Lilik, sejumlah musisi ini menyampaikan harapan dan keadaan di lapangan kepada Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso dalam pertemuan ya g dilakukan di kantor Bupati Bengkalis, Kamis.

"Sebelumnya kami merasa tersanjung atas penerimaan dan tanggapan cepat Pemkab Bengkalis. Kami sampaikan keberadaan kami sebagai musisi di Bengkalis mencapai angka ratusan. Yang mana banyak bergantung hidup di bidang seni musik ini," ujarnya.

Lilik menyebutkan atas permasalahan yang ada, para musisi terpaksa menghentikan kegiatan sehari harinya mencari rezeki di kapal Roro Bengkalis.

Sebelumnya PT Jembatan Nusantara melalui Moh Erfandi, menyebutkan pihaknya sempat mengedarkan himbauan penertiban Pengamen di atas Kapal kepada armada KMP Swarna Putri, KMP Swarna Dharma, KMP Persada Nusantara dan KMP Bahari Nusantara.

"Yang mana awal mulanya, kami menerima laporan sejumlah pihak yang merasa terganggu dengan adanya musisi ini, sehingga kami melakukan tindakan dengan menyebarkan Surat Edaran di internal saja," ucap Erfandi.

Sementara dari pihak Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau J. Ompusunggu menyebutkan tidak ada aturan yang melarang Pengamen di atas kapal.

"Secara aturan, tidak ada yang melarang keberadaan Pengamen dalam kapal penyeberangan. Namun, keberadaannya harus masuk ke dalam database karena apabila terjadi sesuatu mereka terdaftar di dalam kapal," pungkasnya.

Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis Agus Sofyan yang menaungi hal tersebut pun menyebutkan keberadaan musisi di kapal tidak hanya untuk menghibur. Seluruh musisi juga terlibat menjaga kebersihan di lingkungan kapal.

"Jika berbicara soal musik, ada yang suka dan ada pula yang tidak suka. Namun dasar ketidaksukaan itu bukan berarti kita harus menghapuskan seluruhnya. Karena kita tau, mereka juga bergantung hidup di sana," kata Agus.

Sama halnya dengan Kadishub Bengkalis, Asisten Pemerintahan dan Kesra Andris Wasono juga mengajak menyikapi permasalahan ini dengan arif dan bijaksana.

Menanggapi hal tersebut Wabup Bagus Santoso dengan lugasnya menyampaikan apapun permasalahan akan selesai jika dipertemukan dan dicari jalan keluar secara bersama.

"Inti dari semuanya telah kita temukan. Pihak musisi bisa lebih memperhatikan penampilan, sound system, waktu tampil, kotak partisipasi serta mendaftarkan nama pada database," ucap Bagus Santoso.

Sebagai pecinta musik, Bagus Santoso merasa terhibur dengan adanya para musisi. Namun mantan Wartawan ini mengingatkan, penampilan dan cara mencari rezekinya musisi di Negeri Junjungan ini haruslah santun dan sopan sehingga tidak ada yang merasa terganggu.

“Kami tau para musisi ini tidak memaksa pengguna kapal untuk memberikan uang. Yang menikmati musik ini pun tidak diwajibkan memberikan dengan jumlah tertentu. Maka dari itu, biarlah mereka terus menghibur dengan peringatan tidak mengganggu penumpang,” lanjutnya. (IInfotorial)