Medan (ANTARA) - Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis kepada terdakwa Dudy Wardani Sinaga yang merupakan warga Kota Pekanbaru selama enam tahun usai terbukti mengedarkan sabu seberat 5,74 gram.
"Selain itu Dudy Wardani Sinaga didenda Rp1 miliar subsider tiga bulan penjara," ujar Hakim Ketua Abdul Hadi Nasution di PN Medan, Sumut, Rabu (14/6) lalu.
Terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan tanpa hak atau melawan hukum, menjual, menerima, menjadi perantara dalam jual beli atau menyerahkan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya lebih dari 5 gram, 5,74 gram.
"Hal yang memberatkan, terdakwa tidak mengikuti program pemerintah dalam memberantas narkoba dan merusak generasi bangsa. Sementara itu, hal yang meringankan terdakwa mengakui kesalahan dan bersikap sopan," ujar hakim ketua.
Setelah membacakan amar putusan, majelis hakim memberikan waktu selama tujuh hari kepada jaksa penuntut umum (JPU) dan penasihat hukum (PH) terdakwa untuk pikir-pikir atau menerima putusan.
Dalam dakwaan, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Sri Delyanti menguraikan pada 31 Oktober 2022 petugas polisi dari Badan Narkotika Nasional mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba di Jalan S Parman, Medan Baru, Kota Medan.
Kemudian, petugas tersebut mengamankan terdakwa beserta barang bukti. Dari interogasi terdakwa mengaku barang haram tersebut berasal dari AA (masih buron) saat berada Pekan Baru, Riau.
Berita Lainnya
Kurir narkoba di Pekanbaru divonis hukuman mati
12 June 2024 19:40 WIB
Hakim vonis bersalah terdakwa perusuh aset perusahaan negara di Kampar
29 March 2024 17:59 WIB
Hakim vonis musisi asal Malang pemilik ganja 5,4 kg
20 January 2024 6:10 WIB
Jelang vonis, Senarai harap hakim hukum maksimal mantan Kakanwil BPN Riau
30 August 2023 16:08 WIB
Majelis Hakim vonis Bupati Bangkalan nonaktif 9 tahun penjara
23 August 2023 10:10 WIB
Hotman Paris Hutapea optimis Hakim PN Jakarta Barat tidak akan vonis mati Teddy
09 May 2023 10:18 WIB
Ferdy Sambo divonis hukuman mati
13 February 2023 18:35 WIB
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun divonis 1 tahun penjara
28 July 2022 17:02 WIB