Pekanbaru (ANTARA) - Layanan pembayaran Pajak Daerah Kota Batam sudah menggunakan transaksi keuangan digital yang bekerjasama dengan Bank Riau Kepri Syariah. Bentuk dukungan BRK Syariah terhadap layanan tersebut kembali diperkuat dengan penandatanganan perjanjian kerjasama oleh Bapenda Kota Batam dengan BRK Syariah Cabang Batam.
Dalam kesempatan yang sama juga pihak RSUD Embung Fatimah Kota Batam menandatangani Adendum PKS dengan BRK Syariah di Ruang Sharia Digital Center Menara Dang Merdu BRK Syariah, Jumat (9/6).
Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah, MA Suharto dalam acara itu mengatakan penggunaan teknologi digital dalam setiap pelayanan memang sudah menjadi komitmen pemerintah daerah. Demikian juga halnya, BRK Syariah sebagai Bank Daerah sangat mendukung komitmen tersebut dengan layanan jasa keuangan melalui digitalisasi.
“Kerjasama yang dilakukan ini merupakan bentuk dukungan kepada Pemerintah Kota Batam, dengan tujuan memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi kapan saja dan di mana saja. Sebagai Bank milik Pemerintah Daerah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, Bank Riau Kepri Syariah akan terus akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi, sekaligus mendorong masyarakat untuk terus melakukan pembayaran secara digital dalam bertransaksi perbankan dan keuangan,” kata MA Suharto.
Beberapa layanan Digital Bank Riau Kepri sudah diluncurkan yakni seperti Layanan SP2D Online, Layanan Cash Management System (CMS), Layanan Penerimaan Pajak dan Retribusi Pemerintah daerah secara digital, dan Layanan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Bahkan untuk Percepatan Digitalisasi di daerah BRK Syariah telah meluncurkan QRIS BRK. QRIS BRK Syariah ini juga direncanakan bisa digunakan di 5 negara, Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand dan Arab Saudi.
“Pembayaran Pajak Daerah dapat dilakukan melalui E-Channel BRK maupun secara aliansi dengan pelaku E-Commerce. Program Elektronifikasi Transaksi Pemerintahan daerah (ETP), BRK berintegrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sehingga pengelolaan informasi pembangunan daerah, informasi keuangan daerah, dan informasi pemerintahan daerah lainnya dapat dilakukan secara cashless, menjadi lebih efektif, lebih efisien, dan lebih akuntabel,” kata Suharto lagi.
Disampaikan Kepala Banpenda Kota Batam Raja Azmansyah, Penandatangan PKS yang dilakukan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk selalu berinovasi dan melakukan terobosan-terobosan guna menghadirkan layanan dan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah menjadi lebih efektif dan efisien.
"Salahsatunya dengan layanan digital ini, saat ini zaman semakin maju, banyak layanan sudah berbasis digital, untuk itu kami ingin kerjasama dengan BRK Syariah yang sudah berjalan selama ini ditingkatkan. Dengan adanya PKS ini dapat memberikan kemudahan pada wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajaknya, dengan opsi pembayaran yang disediakan, kami berharap penerimaan PAD Kota Batam kedepannya dapat lebih optimal,” ujar Raja Azmansyah.
Sementara itu, Direktur Keuangan RSUD Embung Fatimah Drg. RR Sri Widjayanti Suryandari menyebutkan kerjasama antara rumah sakit yang dipimpinnya dengan BRK Syariah juga sebelumnya sudah berjalan baik, meskipun masih ada masyarakat yang masih menggunakan transaksi tunai karena kurang paham dengan pembayaran melalui QRIS atau sistem digital lainnya.
“Saat awal menerapkan pembayaran secara digital di lingkungan rumah saki, kita masih menghadapi masyarakat yang tidak paham menggunakannya. Namun kini seiring berjalannya waktu, masyarakat sudah mulai mengerti dan merasa nyaman melakukan transaksi pembayaran secara digital ini. Kedepannya, kami berharap di Rumah Sakit sudah bisa menggunakan QRIS BRK Syariah,” kata Drg. RR Sri Widjayanti.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekrataris BPKAD Kota Batam Ishak beserta jajaran, Pemimpin Divisi Dana dan Digital Banking Imran, Pinbag Digital Banking T Muhammad Husni Kholil, Branch Manager BRKS Batam Irsyadi Syukri dan Pincapem Batu Aji Agus Faisal.
Berita Lainnya
Nasabah UMKM BRK Syariah diberikan pelatihan dan sertifikasi digital
03 September 2024 10:35 WIB
Jadi pembicara Workshop Pencegahan Tindak Pidana Korupsi BUMD, Sekdaprov Riau sampaikan hal ini
02 September 2024 10:14 WIB
Polisi ini paparkan berbagai kejahatan bank dan pencegahannya di BRK Syariah
01 September 2024 17:57 WIB
Pejabat BRK Syariah diminta waspadai kejahatan perbankan
31 August 2024 10:45 WIB
BRK Syariah raih penghargaan Infobank Award 2024
30 August 2024 10:25 WIB
BRK Syariah dukung DJP wujudkan generasi emas sadar pajak
29 August 2024 16:25 WIB
BRK Syariah jadi pionir di Program EKI di Kampung Sengkemang
24 August 2024 17:50 WIB
BRK Syariah terbaik nasional KEJAR Award 2024, ini alasannya
23 August 2024 0:15 WIB