Pengedar pupuk palsu ditangkap di Pekanbaru

id Pupuk palsu,Pengedar pupuk palsu

Pengedar pupuk palsu ditangkap di Pekanbaru

135 pupuk palsu jenis NPK beserta pelaku diamankan Polda Riau (ANTARA/Ho-Polda Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Dua pria berinisial MRA dan PN diringkus Ditreskrimsus Polda Riau lantaran mendistribusikan pupuk palsu di Jalan Siak 2, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, pada Rabu (24/5).

Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Teguh Widodo melalui pernyataannya, Senin, menyebutkan 135 pupuk jenis NPK yang diduga palsu ini berasal dari Kota Dumai.

"Berdasarkan laporan masyarakat, kami memeriksa sebuah mobil colt diesel dengan nopol BM 8148 DB yang bermuatan 135 pupuk NPK merek Mahkota. Pupuk ini berasal dari Dumai," jelasnya.

Diketahui,MRA merupakan sang pemilik pupuk, sedangkan PN bertugas mencarikan pembeli pupuk-pupuk tersebut.

Polisi juga mengecek gudang miliki Sarbini di JalanSoekarno Hatta, Kota Dumai yang dijadikan tempat menyimpan pupuk itu.

"Menurut penjelasan saksi, gudang tersebut disewa seorang berinisial ER dengan biaya Rp1 juta per bulan. Saat ini ER masih dalam pencarian," lanjut Teguh.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan Mapolda Riau untuk penanganan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat atas pasal 122 Jo Pasal 73 UU RI Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Jo Permentan RI Nomor 36/PERMENTAN/SR/10/2017 tentang Pendaftaran Pupuk An-Organik an UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.