Pekanbaru (ANTARA) - Dua pria berinisial MRA dan PN diringkus Ditreskrimsus Polda Riau lantaran mendistribusikan pupuk palsu di Jalan Siak 2, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, pada Rabu (24/5).
Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Teguh Widodo melalui pernyataannya, Senin, menyebutkan 135 pupuk jenis NPK yang diduga palsu ini berasal dari Kota Dumai.
"Berdasarkan laporan masyarakat, kami memeriksa sebuah mobil colt diesel dengan nopol BM 8148 DB yang bermuatan 135 pupuk NPK merek Mahkota. Pupuk ini berasal dari Dumai," jelasnya.
Diketahui,MRA merupakan sang pemilik pupuk, sedangkan PN bertugas mencarikan pembeli pupuk-pupuk tersebut.
Polisi juga mengecek gudang miliki Sarbini di JalanSoekarno Hatta, Kota Dumai yang dijadikan tempat menyimpan pupuk itu.
"Menurut penjelasan saksi, gudang tersebut disewa seorang berinisial ER dengan biaya Rp1 juta per bulan. Saat ini ER masih dalam pencarian," lanjut Teguh.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan Mapolda Riau untuk penanganan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat atas pasal 122 Jo Pasal 73 UU RI Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Jo Permentan RI Nomor 36/PERMENTAN/SR/10/2017 tentang Pendaftaran Pupuk An-Organik an UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Lainnya
Polda Riau Amankan Puluhan Ton Pupuk Palsu
08 May 2013 14:52 WIB
Pupuk KCL Palsu Beredar di Inhu
31 December 2012 9:00 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB