Selatpanjang (ANTARA) - Belakangan ini kabar situasi pinjaman keuangan daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, sampai Kantor Bupati Meranti yang menjadi jaminannya mencuat ke publik.
Hal itu langsung ditangani Pimpinan Cabang Bank Riau Kepri Selatpanjang, Ridwan. Ia menjelaskan pinjaman keuangan daerah Pemkab Kepulauan Meranti sebenarnya telah melalui mekanisme dan aturan yang berlaku.
Gagasan pinjaman tersebut juga sudah mendapatkan restu pemerintah pusat melalui rekomendasi Kementerian Dalam Negerimaupun Kementerian Keuangan.
Begitu pula mekanisme pinjaman keuangan itu digagas dalam akad kredit. Pemkab Meranti menggunakan pembiayaan akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) dengan underlying asset atau aset dasar menjadi penjamin.
Sehingga, diakui Ridwan, aset yang dimaksud bukan Kantor Bupati, melainkan mencakup seluruh bangunan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepulauan Meranti.
"Tidak kantor bupati. Yang benar itu bangunan Kantor PUPR," beber Ridwan kepada wartawan, Jumat.
Menurutnya, pinjaman keuangan daerah menjadi langkah yang wajar. Pasalnya sejauh ini, upaya tersebut tidak hanya ditempuh oleh Pemkab Kepulauan Meranti, melainkan juga sejumlah kabupaten dan kota di Riau lainnya.
Demikian juga terhadap plafon batas maksimal biaya kredit yang disetujui Bank Riau Kepri kepada Pemkab Kepulauan Meranti. Karena telah melalui analisis yang cukup panjang berdasarkan kemampuan keuangan.
Cerita Ridwan, semula pinjaman itu diatensikan untuk menutupi persoalan defisit APBD 2022 sebesar Rp100 milliar. Namun bobot terhadap realisasi belanja tidak mencapai dari target besaran pinjaman yang telah disetujui.
Pasalnya diungkapkan Ridwan, bobot kemampuan pencairan terhadap kegiatan yang diajukan Pemkab Meranti, tidak kurang dari Rp60 miliar, hingga batas akhir 31 Desember 2022 lalu.
Baca juga: Adil diduga gadaikan Kantor Bupati Meranti
Namun sampai saat ini, seluruh angsuran pokok dan margin atas pinjaman terlapor lancar. Bahkan kebutuhan saat ini tertuang dalam APBD Murni 2023. Sementara untuk kelanjutannya menjadi wewenang pemerintah daerah setempat.
Menanggapi hal itu, Asmar mengakui bahwa perbedaan informasi yang diterimanya dampak dari minimnya koordinasi jauh sebelum ia menjabat sebagai Plt Bupati Kepulauan Meranti.
Untuk itu ia wajib mengevaluasi seluruh kegiatan yang diatensikan mantan Bupati Adil yang sudah berjalan jauh sebelum menjadi tersangka KPK.
"Gambarannya demikian kita bisa nilai sama-samalah. Wajar kalau menurut saya. Karena sejauh saya menjadi wakil, informasi terhadap seluruh kebijakan saya terima benar-benar tidak utuh. Makanya kita harus evaluasi semua," ungkap Asmar.
Meski demikian, Asmar berharap dukungan dari seluruh pihak dan masyarakat agar jalannya roda pemerintahan daerah setempat kembali sesuai aturan yang berlaku, sehingga apa yang menjadi atensinya ke depan tepat sasaran.
Berita Lainnya
Pejabat Meranti stres dan minta mundur usai diperiksa KPK
25 May 2023 6:07 WIB
Belasan pejabat di Meranti diperiksa KPK buntut kasus korupsi Bupati nonaktif Adil
12 May 2023 20:36 WIB
KPK panggil saksi ikut geledah ruang kerja Bupati Meranti
10 April 2023 20:04 WIB
Usai ditangkap KPK, baliho Muhammad Adil dicopot petugas
09 April 2023 19:20 WIB
Tak hanya Bupati Adil, 24 pejabat turut terjaring OTT KPK di Meranti
07 April 2023 14:49 WIB
Bupati Kepulauan Meranti diamankan KPK terkait dugaan korupsi
07 April 2023 4:46 WIB
Terkait ganti rugi tanah, Pemkab Meranti persilakan ahli waris buat gugatan
07 August 2023 18:55 WIB
Ganti rugi tanah belum kelar, ahli waris kembali blokir jalan perkantoran Bupati Meranti
31 July 2023 21:21 WIB