50 gram sabu ditemukan di ruko miliknya, Abeng bantah terlibat

id Sabu, ruko, abeng, Siak

50 gram sabu ditemukan di ruko miliknya, Abeng bantah terlibat

Dua tersangka warga Siak tertangkap miliki sabu 50 gram di sebuah ruko walet milik Abeng. (ANTARA/HO-Polres Siak)

Siak (ANTARA) - Satuan Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Resor Siak menangkap dua laki-laki diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Durian, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak.

NS (36) dan A (35) diamankan dengan barang bukti satu paket besar diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 50 gram. Lalu satu paket diduga narkotika Daun Ganja Kering 2,66 gram.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak Siak mengatakan penangkapan dilakukan pada Jumat (13/1) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap A tidak ditemukan barang bukti narkotika.

"A menerangkan sabu yang ia bawa dari Pekanbaru sudah diberikan kepada NS. Kemudian tak menunggu lama polisi langsung mendatangi dan melakukan penggeledahan terhadap NS dan ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu di dalam kotak warna putih," ujar Sihol.

Barang itu dibungkus plastik warna hitam yang disimpan di tempat NS bekerja. NS bekerja sebagai penjaga sebuah rumah dan toko sarang burung walet di Jalan Pendidikan Dusun Belantik, Kampung Langkai, Kecamatan Siak.

Sementara itu, Pemilik Ruko tersebut, Abeng membantah dirinya terlibat dan mengaku tidak tahu menahu soal barang haram itu. Dia mengatakan langsung pergi ke ruko ketika terpantau ada keramaian melalui rekaman CCTV dari telepon selulernya.

"Nampak ada mobil, pakai sepeda motor saya sampai di ruko. Ditanya kenal sama si NA? kenal, itu anggota saya jaga rumah walet. Dibilang NA ada sabu, aku cari kayu, mau ku hentak ke kepalanya, lalu Kanit Narkoba cegat aku. Kau udah ku gaji kau buat seperti ini, minta maaf NA," ujarnya.

Lebih lanjut dia juga membantah rumor dirinya kabur ke Batam untuk menghindar. Ditegaskannya dia tak terlibat narkoba bahkan pekerja di Peron Sawitnya tes urine sekali enam bulan.

"Ngapain saya lari ke Batam, dia dapat barang dari mana saya tidak tahu. Kesalahannya kenapa barang itu ditaruh di ruko, ceritanya ditaruh sebentar saja lalu ambil lagi," sebutnya.