Pekanbaru (ANTARA) - Sidang paripurna yang beragendakan penyampaian Rancangan Perda tentang hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan penyampaian Rancangan Perda tentang ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat oleh Gubernur terpaksa dibatalkan karena tidak hadirnya satupun pimpinan sidang, Kamis.
Tidak hadirnya ke empat pimpinan DPRD Riau memancing kekesalan sejumlah anggota legislatif yang hadir di ruang sidang.
Wakil Badan Kehormatan DPRD Provinsi Riau Sardiyono tidak mengetahui alasan ke empat pimpinan tidak berada di tempat. Padahal undangan paripurna sudah disampaikan kepada seluruh anggota dewan dengan persetujuan pimpinan.
"Kami tidak dapat mengonfirmasi ke mana pimpinan sehingga tidak hadir. Harusnya salah satu pimpinan berada di tempat. Membuka dulu sidang sesuai dengan tata tertib," kata dia.
Dia mengatakan, dalam tatib sidang paripurna, setelah sidang dibuka oleh pimpinan jika kondisinya tidak kuorum maka dapat dilakukan penundaan.
"Kalau belum kuorum, di tata tertib jelas disebutkan bahwa ditunda 15 menit. Kemudian, dibuka lagi. Kalau masih belum kuorum lagi, ditunda lagi sampai tiga kali penundaan," kata dia.
Baca juga: Kedisiplinan anggota DPRD Riau disorot
Lanjut dia, kalau memang tidak kuorum, rapat paripurna boleh ditunda berdasarkan kesepakatan anggota dewan yang hadir pada saat itu. Namun, kenyataannya hari ini undangan disampaikan kepada seluruh anggota DPRD, pimpinan malah yang tidak hadir sama sekali.
"Pembatalan paripurna harusnya oleh pimpinan DPRD. Kita kan mengundang OPD terkait, instansi terkait," kata dia.
Sementara itu, Anggota DPRD Riau Marwan Yohanis mengaku kesal dengan ketidakhadiran satupun pimpinan sidang, agenda yang akan diparipurnakan itu harus dibuka terlebih dahulu.
Dia mengatakan jika pekan depan ada undangan untuk sidang paripurna, anggota DPRD Riau yang hadir hari ini sepakat tidak akan datang.
"Ini kan pimpinan tidak hadir. Maka rekan-rekan yang rajin datang paripurna, kalau dibuat seperti ini akhirnya mengambil kesempatan untuk sementara kita tidak usah dulu paripurna sebelum pimpinan memberikan penjelasan. Kalau paripurna hari Senin, kita nggak datang," tegas Marwan.