Legislator sorot akhir masa jabatan Syamsuar-Edy, berikut bocoran Pj Gubernur

id Pj Gubernur, AMJ Syamsuar, Pilkada

Legislator sorot akhir masa jabatan Syamsuar-Edy, berikut bocoran Pj Gubernur

Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan (ANTARA/Diana)

Pekanbaru (ANTARA) - Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan menanggapi akhir masa jabatan Gubernur Syamsuar dan Wagub Edy Natar yang dikabarkan berakhir pada penghujung tahun ini.

"Gubernur kan dilantik 2019 sehingga habis masa jabatannya 2024, jika diasumsikan lima tahun. Tapi beredar isu dipercepat. Bisa saja, sepanjang ada legalitas yang mengatur. Dengan tidak menghilangkan hak-haknya," kata Mardianto Manan di Pekanbaru, Rabu.

Menurut kabar yang beredar akhir masa jabatan gubernur dan wagub akan berakhir pada Desember 2023. Hal itu berkaitan dengan Pemilu yang akan digelar pada 2024 mendatang. Sejumlah nama-nama figur Penjabat (Pj) Gubernur sudah mulai mencuat ke publik.

Nama-nama yang disinyalillr sebagai calon kuat Pj Gubri pada tahun 2023 di antaranya Direktur Jenderal Pengendalian Dan Penertiban Tanah dan Ruang Budi Situmorang, Sekdaprov Riau SF Hariyanto, Staf Ahli Menko Perekonomian Elen Setiadi, Staf Ahli Kepala Bappenas Erwin Dimas dan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono.

Menurut Mardianto, kriteria ideal Pj Gubernur yang akan menggantikan kepemimpinan Syamsuar haruslah sosok profesional dan netral. Dimaksud profesional yakni orang yang mengerti tata pemerintahan provinsi Riau. Mardianto tidak mempersoalkan jika Pj nantinya berasal dari daerah ataupun pusat.

Sedangkan, kriteria netral juga dibutuhkan. Sebab, berkenaan dengan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Pemimpin hendaknya tidak berpihak sehingga dapat bekerja lebih profesional dan meminimalisir terjadinya konflik saat kontestasi politik berlangsung.

"Kalau bagi saya Pj Gubernur kuncinya harus profesional apalagi pada masa sulit, masa transisi berkenaan dengan pemilu serentak. Apakah berasal dari daerah atau pusat, itu terserah saja. Yang penting memahami rumah tangga, proses tata negara pemerintahan sehingga jangan berpikir Pj memihak, harus ada kenetralan sehingga kemungkinan konflik bisa dikurangi," ujar politisi PAN itu.