KPU beri kesempatan 10 bacalon DPD RI Dapil Riau

id DPD RI, Diperpanjang lagi, KPU, beri ,kesempatan ,10 Bacalon, DPD RI Dapil ,Riau

KPU beri kesempatan 10 bacalon DPD RI Dapil Riau

Ilustrasi Pemilu Anggota DPD RI dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024. ANTARA/ilustrator/Kliwon

Pekanbaru (ANTARA) - Memasuki akhir perpanjangan input Sistem Informasi Politik (Sipol) waktu pertama, KPU kembali memberi kesempatan bagi 10 bakal calon perseorangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pilihan (Dapil) Riau hingga dua hari.

“Melalui surat Nomor 89/PL.01.4-SD/05/2023 tanggal 21 Januari 2023 perihal Helpdesk Pencalonan DPD KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU memberikan tambahan waktu perbaikan kepada bakal calon DPD jika belum selesai menginput dan/atau mengunggah data dukungan hingga batas akhir waktu perbaikan," kata Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir di Pekanbaru, Selasa.

Ilham menyebut, sebanyak 31 calon sudah menyerahkan perbaikan/penambahan dukungan ke KPU Riau jelang penutupan masa perbaikan, dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan ke satu, Ahad (22/1/2023) pukul 23.59 WIB kemarin.

"Namun hingga batas akhir dari 31 bakal calon yang menyerahkan dukungan tersebut, baru 21 bacalon yang statusnya diterima dan lengkap. Sedangkan 10 bakal calon lainnya mengajukan penambahan masa perbaikan," ujar Ketua KPU Riau tersebut.

Dijelaskan Ilham, sesuai dengan Tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah, masa perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu pada tanggal 16 sampai dengan 22 Januari 2023, namun dalam rangka peningkatan pelayanan kepada bacalon DPD, KPU RI memberi tambahan waktu perbaikan.

“KPU RI menghimbau kepada seluruh KPU Provinsi/KIP Aceh agar memaksimalkan pelayanan dan fasilitasi kepada seluruh bakal calon anggota DPD Pemilu 2024, diantaranya memastikan bakal calon DPD hadir dan menyerahkan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu pada tanggal 22 Januari 2023 pukul 23.59 WIB,” jelas Ilham.

Pada kesempatan tersebut Ilham juga menyampaikan ada 1 orang bakal calon DPD yang sudah dinyatakan memenuhi syarat (MS) pada tahap verifikasi administrasi menyampaikan tambahan dukungan menjelang akhir penerimaan perbaikan.

“Selain 31 bakal calon yang masih dinyatakan BMS, juga terdapat 1 orang bakal calon yang sudah MS menyampaikan tambahan dukungan ke KPU Riau tadi malam. Jadi total bakal calon anggota DPD yang menyerahkan dukungan perbaikan/penambahan tadi malam sebanyak 32 orang,” papar Ilham.

Sementara itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Riau, Joni Suhaidi menjelaskan tentang penambahan waktu perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu yang diberikan kepada bakal calon DPD.

“Jika bakal calon anggota DPD belum selesai menginput data dan/atau mengunggah dokumen sampai pada akhir masa perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu sesuai waktu yang telah ditentukan, bakal calon DPD diberikan tambahan waktu selama 2 x 24 jam sejak berakhirnya waktu penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu," tutup Joni.