Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan Arif Toha mengatakan bahwa tidak ada kenaikan harga tiket untuk pelayaran menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2023.
"Oh ngak ada, ngak ada. Ngak ada kenaikan harga. Dan kapasitasnya 100 persen daripada kapasitas penumpang, tidak ada pembatasan," ucap Arif ketika memberi keterangan kepada wartawan di Markas Komando Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL, Ancol Timur, Jakarta Utara, Kamis.
Dalam kesempatan tersebut, Arif juga mengingatkan bahwa semua tiket pelayaran nasional Indonesia (Pelni) dapat dibeli secara online atau daring.
Jadi, tutur Arif, jangan menggunakan perantara yang lain dalam pembelian tiket.
"Dan semua tiket Pelni itu adalah online, ya. Online. Jadi, jangan menggunakan perantara yang lain-lainnya, dan harganya harus sama dengan harga yang tertulis," ucap Arif.
Apabila para penumpang mengalami pemungutan biaya lagi di atas kapal, Arif mengarahkan penumpang untuk melapor ke syahbandar.
Dikutip dari laman resmi Departemen Perhubungan (Dephub), syahbandar adalah pejabat pemerintah di pelabuhan yang diangkat oleh menteri dan memiliki kewenangan tertinggi untuk menjalankan dan melakukan pengawasan terhadap dipenuhinya ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran.
"Di atas kapal tidak ada pemungutan lagi. Kalau ada pemungutan, lapor ke syahbandar," ujar Arif.
Arif mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengerahkan 910 armada, serta berkoordinasi dengan BMKG pada periode Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
"Ada 910 armada yang kita kerahkan dan mudah-mudahan semuanya bisa terangkut untuk mudik Natal," kata Arif.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Arif Toha meminta jajarannya meningkatkan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait kesiapan terminal penumpang, keselamatan, keamanan, ketertiban dan kelancaran debarkasi/embarkasi penumpang menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
"Saya instruksikan jajaran Ditjen Hubla untuk berkoordinasi dengan stakeholder (pemangku kepentingan) yaitu Satuan Tugas COVID-19, pemerintah daerah, TNI/Polri, operator terminal, operator kapal, bea cukai, karantina, kantor kesehatan pelabuhan, dan instansi terkait guna kelancaran Angkutan Laut Natal 2022 dan Tahun Baru 2023," katanya di Jakarta, Kamis (1/12).
Arif juga menginstruksikan jajaran Ditjen Hubla untuk melakukan sosialisasi segala peraturan, kebijakan, dan perubahan yang dikeluarkan terkait dengan pencegahan penyebaran COVID-19 kepada seluruh instansi dan masyarakat yang akan menggunakan transportasi laut.
Baca juga: Pelindo Dumai Abaikan Surat Keputusan Dirjen Hubla
Baca juga: Dirjen Hubla Kunjungi Pelabuhan Dumai