Wakil Presiden Ma'ruf Amin catat usulan membentuk provinsi Papua Barat Tengah
Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mencatat usulan sejumlah bupati dan kepala adat di Kaimana mengenai usulan pembentukan provinsi baru dengan nama Papua Barat Tengah atau Bomberai Raya.
"Usulan-usulan tadi yang disampaikan akan jadi catatan kami dan menjadi pembahasan kami," kata Wapres Ma'ruf Amin di Kaimana, Provinsi Papua Barat pada Kamis.
Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan hal tersebut selaku Ketua Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) atau Badan Pengarah Papua (BPP) yang melakukan audiensi dengan Bupati Kaimana Freddy Thie, Bupati Fakfak Untung Tamsil, Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor, Ketua Dewan Adat Kaimana Johan Werfete, serta para raja adat.
"Masalah adat juga sudah dalam rencana kita. Di Papua ada 7 wilayah adat, dan di sini ada Bomberaiyang saya sudah dengarkan masuk dalam Kitab NegarakertagamaKarya Mpu Tantular dan masyarakat Bomberai jadi bagian tidak terpisahkan dari sejarah bangsa," ungkap Wapres.
Wapres menyebut bahwa kota Kaimana sendiri menjadi saksi sejarah sebagai lokasi pendaratan Operasi Trikora1962.
"Kami catat Pak Bupati, Indonesia tidak melupakan. Saya mengucapkan terima kasih pengorbanan para raja, tokoh masyarakat, dan semua yang menjaga keutuhan NKRI," tambah Wapres.
Dalam pertemuan tersebut Bupati Fakfak untung Tamsil, Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor, Raja Kaimana Abdul Hakim Achmad Aituarauw maupun Ketua Dewan Adat Kaimana Johan Werfete meminta berdirinya provinsi baru yang terdiri atas Kabupaten Fakfak, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Teluk Wondama menjadi provinsi Bomberai Raya.
"Saya juga mengucapkan terima kasih atas laporan perkembangan setiap daerah dan saran-saran yang disampaikan ke Badan Percepatan Pembangunan Papua dan badan ini kita perkuat untuk sinkronisasi antara pusat dan daerah," ungkap Wapres.
Untuk periode 2022-2023, Wapres meminta usulan para bupati maupun raja adat demi melengkapi Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022 - 2041.
"Semua agar disesuaikan dengan keinginan-keinginan daerah dan prioritas di daerah masing-masing, dan paling penting adalah kita bisa satu bahasa, satu tujuan, dan satu keinginan," tambah Wapres.
Pemerintah, menurut Wapres, melihat pentingnya pendekatan kultural bagi Papua, artinya bukan hanya pendekatan struktural melalui jalur pemerintahan tapi juga adat.
"Dalam konteks wilayah adat dirumuskan pembangunan wilayah Bomberai terpadu, sebelum jadi provinsi yang kita tidak tahu kapan jadi provinsi agar desain pembangunan wilayah Bomberai terpadu ini dirumuskan dan diperkuat kerja samanya di Bomberai Raya, baik pariwisata, sentra perikanan, peternakan di jazirah Bomberai maupun sentra perkebunan pala di Kaimana dan Fakfak," tegas Wapres.
Ketua Dewan Adat Kaimana Johan Werfete dalam audiensi tersebut mengatakan ia mendukung untuk hadirnya provinsi Bomberai Raya.
"Kami masyarakat adat sangat ingin maju seperti kampung-kampung lain, masyarakat pedalaman sangat ramah dan sangat siap menerima pembangunan, tidak ada tantangan dan hambatan apa pun kalau membangun infrastruktur jalan terutama untuk menghubungkan kampung dengan kampung lain, infrastruktur jalan itu sangat kami butuhkan," kata Johan Werfete.
Ia mengaku optimistis kalau Kaimana dapat menjadi ibu kota provinsi dengan potensi pariwisata alam.
Sedangkan Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor mengaku harus mengeluarkan uang Rp100 juta untuk datang ke pertemuan tersebut.
"Transportasi darat sangat susah, terpaksa saya carter pesawat kargo dengan harga Rp100 juta untuk 4 'seat' saja demi menyampaikan harapan-harapan masyarakat ke Bapak Wapres. Kami sangat berharap bila diperkenankan dan sangat berharap supaya wilayah adat Bomberai dan wilayah adat Bomberai, yaitu Kaimana, Fakfak, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, dan Teluk Wondama bisa disetujui untuk terbentuk menjadi satu provinsi," kata Hendrik.
Hendrik menyebut hingga saat ini ada ritual setiap tahun yang dilakukan sehingga ikatan dalam 19 suku Bomberai Raya masih kuat hingga saat ini.
Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin lanjutkan kunjungan kerja ke Merauke, Papua Selatan
Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin sebut perubahan otsus Papua merupakan suatu yang wajar
"Usulan-usulan tadi yang disampaikan akan jadi catatan kami dan menjadi pembahasan kami," kata Wapres Ma'ruf Amin di Kaimana, Provinsi Papua Barat pada Kamis.
Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan hal tersebut selaku Ketua Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) atau Badan Pengarah Papua (BPP) yang melakukan audiensi dengan Bupati Kaimana Freddy Thie, Bupati Fakfak Untung Tamsil, Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor, Ketua Dewan Adat Kaimana Johan Werfete, serta para raja adat.
"Masalah adat juga sudah dalam rencana kita. Di Papua ada 7 wilayah adat, dan di sini ada Bomberaiyang saya sudah dengarkan masuk dalam Kitab NegarakertagamaKarya Mpu Tantular dan masyarakat Bomberai jadi bagian tidak terpisahkan dari sejarah bangsa," ungkap Wapres.
Wapres menyebut bahwa kota Kaimana sendiri menjadi saksi sejarah sebagai lokasi pendaratan Operasi Trikora1962.
"Kami catat Pak Bupati, Indonesia tidak melupakan. Saya mengucapkan terima kasih pengorbanan para raja, tokoh masyarakat, dan semua yang menjaga keutuhan NKRI," tambah Wapres.
Dalam pertemuan tersebut Bupati Fakfak untung Tamsil, Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor, Raja Kaimana Abdul Hakim Achmad Aituarauw maupun Ketua Dewan Adat Kaimana Johan Werfete meminta berdirinya provinsi baru yang terdiri atas Kabupaten Fakfak, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Teluk Wondama menjadi provinsi Bomberai Raya.
"Saya juga mengucapkan terima kasih atas laporan perkembangan setiap daerah dan saran-saran yang disampaikan ke Badan Percepatan Pembangunan Papua dan badan ini kita perkuat untuk sinkronisasi antara pusat dan daerah," ungkap Wapres.
Untuk periode 2022-2023, Wapres meminta usulan para bupati maupun raja adat demi melengkapi Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022 - 2041.
"Semua agar disesuaikan dengan keinginan-keinginan daerah dan prioritas di daerah masing-masing, dan paling penting adalah kita bisa satu bahasa, satu tujuan, dan satu keinginan," tambah Wapres.
Pemerintah, menurut Wapres, melihat pentingnya pendekatan kultural bagi Papua, artinya bukan hanya pendekatan struktural melalui jalur pemerintahan tapi juga adat.
"Dalam konteks wilayah adat dirumuskan pembangunan wilayah Bomberai terpadu, sebelum jadi provinsi yang kita tidak tahu kapan jadi provinsi agar desain pembangunan wilayah Bomberai terpadu ini dirumuskan dan diperkuat kerja samanya di Bomberai Raya, baik pariwisata, sentra perikanan, peternakan di jazirah Bomberai maupun sentra perkebunan pala di Kaimana dan Fakfak," tegas Wapres.
Ketua Dewan Adat Kaimana Johan Werfete dalam audiensi tersebut mengatakan ia mendukung untuk hadirnya provinsi Bomberai Raya.
"Kami masyarakat adat sangat ingin maju seperti kampung-kampung lain, masyarakat pedalaman sangat ramah dan sangat siap menerima pembangunan, tidak ada tantangan dan hambatan apa pun kalau membangun infrastruktur jalan terutama untuk menghubungkan kampung dengan kampung lain, infrastruktur jalan itu sangat kami butuhkan," kata Johan Werfete.
Ia mengaku optimistis kalau Kaimana dapat menjadi ibu kota provinsi dengan potensi pariwisata alam.
Sedangkan Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor mengaku harus mengeluarkan uang Rp100 juta untuk datang ke pertemuan tersebut.
"Transportasi darat sangat susah, terpaksa saya carter pesawat kargo dengan harga Rp100 juta untuk 4 'seat' saja demi menyampaikan harapan-harapan masyarakat ke Bapak Wapres. Kami sangat berharap bila diperkenankan dan sangat berharap supaya wilayah adat Bomberai dan wilayah adat Bomberai, yaitu Kaimana, Fakfak, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, dan Teluk Wondama bisa disetujui untuk terbentuk menjadi satu provinsi," kata Hendrik.
Hendrik menyebut hingga saat ini ada ritual setiap tahun yang dilakukan sehingga ikatan dalam 19 suku Bomberai Raya masih kuat hingga saat ini.
Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin lanjutkan kunjungan kerja ke Merauke, Papua Selatan
Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin sebut perubahan otsus Papua merupakan suatu yang wajar