Lagi Sang Istri Laporkan Kekerasan Suami

id lagi sang, istri laporkan, kekerasan suami

Lagi Sang Istri Laporkan Kekerasan Suami

Pekanbaru,(antarariau.com) - Pihak Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, menerima dan menangani perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga terkait siami aniaya isteri hingga terluka.

Informasi kepolisian yang diterima wartawan, Senin siang, korban melapor ke Polresta Pekanbaru sejak Jumat (6/12) seusai kejadian tersebut.

Menurut pengakuan korban di kepolisian, peristiwa penganiayaan atau KDRT itu dialaminya secara tiba-tiba.

"Waktu itu sekitar jam 12.00 WIB, saya baru saja pulang kerja," kata dia.

Namun secara tiba-tiba, suaminya berinisial AD (33) memarahi korban dengan nada yang kasar.

Kemdian, kata dia, pelaku menganiaya dnegan cara memukul ke arah wajah dengan menggunakan tangan yang mengakibatkan mulut korban mengalami luka memar dan berdarah.

Tidak terima perbuatan suaminya itu, korban kemudian melaporkannya ke pihak Polresta Pekanbaru.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo mengatakan pihaknya telah mendapat informasi terkait laporan KDRT tersebut.

"Laporannya telah diterima dan akan diselidiki. Pelaku tentu akan diperiksa," kata Guntur.

Kasus KDRT di Provinsi Riau khususnya di Pekanbaru telah berulang kali dilaporkan ke pihak kepolisian.

Terbanyak adalah kasus suami aniaya isteri dengan berbagai alasan yang kemudian menimbulkan kekesalan bagi korban.

Pada akhir November lalu, seorang ibu rumah tangga, ER (20) warga Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, juga melaporkan SU (33), suaminya atas tuduhan penganiayaan.

Korban juga mengalami luka memar di bagian pipi akibat tamparan pelaku.