Mantan Ketua STR Otak Pembunuhan Operator RAPP

id mantan ketua, str otak, pembunuhan operator rapp

Mantan Ketua STR Otak Pembunuhan Operator RAPP

Pekanbaru, (antarariau.com) - Kepolisian menyatakan mantan Ketua Serikat Tani Riau (STR) M. Ridwan diduga sebagai otak pelaku pembunuhan operator alat berat PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Pulang Padang, Provinsi Riau.

"Kasus pembunuhan ini diduga atas suruhan dan dorongan dari Ridwan," kata Kepala Urusan Pembinaan Operai Polres Bengkalis, Iptu Gunawan, kepada wartawan di Pekanbaru.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 13 Juli 2011. Pada saat itu, operator alat berat RAPP, Chaidir, ditemukan tewas mengenaskan di konsesi perusahaan di Pulau Padang di daerah Sungai Kuat, Desa Lukit, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dalam laporan polisi, para pelaku mengikat korban pada sebuah alat berat, ditembak beberapa kali dan kemudian dibakar. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, lubang peluru yang ditemukan di sekujur tubuh korban berasal dari senjata api rakitan yang biasa digunakan untuk berburu hewan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Dodi Harza Kusuma menambahkan berkas kasus tersangka M. Ridwan sudah lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkalis. Dengan begitu, tersangka M Ridwan tidak lama lagi bakal dihadirkan ke persidangan.

"Pemberkasannya sudah selesai. Sudah masuk P21 tahap II. Saat ini sudah menjadi wewenang kejaksaan," ujarnya.

Dalam kasus tersebut, polisi sebelumnya juga sudah menetapkan Yannas sebagai salah satu tersangka. Yannas telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bengkalis dan divonis bersalah dengan hukuman 16 tahun penjara.

Sebelumnya, pelimpahan berkas dari penyidik Polres Bengkalis sempat dikembalikan pihak kejaksaan Juli lalu karena dianggap belum lengkap.

Ia menambahkan polisi kini tengah merampungkan berkas satu tersangka lainnya bernama Muis. Menurut dia, berkas itu kini sedang dilengkapi sebelum nanti dilimpahkan ke kejaksaan.