Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Reskrim Polsek Rote Barat dan Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, memeriksa sejumlah saksi terkait kecelakaan kapal motor yang mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia dan 11 orang terluka.
"Sedang dilakukan pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik," ujar Kapolres Rote Ndao Ajun Komisaris Besar Polisi I Nyoman Putra Sandita saat dikonfirmasi dari Kupang, Senin.
Aparat kepolisian setempat memastikan bahwa penyebab kecelakaan kapal itu karena jumlah penumpang melebihi kapasitas atau daya tampung kapal.
Kapolres menyebutkan ada 41 orang penumpang di atas kapal yang tenggelam di Pantai Leodik, Desa Bo'a, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, NTT.
"Jadi, kalau dilihat dari laporan sementara diketahui bahwa kapal tersebut tenggelam karena jumlah penumpang kapal itu kelebihan kapasitas," ujarnya.
Kapolres menjelaskan kecelakaan kapal itu bermula saat sebagian warga Desa Bo'a dari Dusun Loedi dan Dusun Ndundao bergotong-royong mendorong kapal motor yang diberi nama "Hacker" yang baru selesai dibuat.
Kapal itu didorong hingga masuk ke laut dan siap dioperasikan. Kapal yang dinakhodai oleh Paulus Hangge diuji coba mengelilingi laut di sekitar Pantai Loedi, Desa Bo’a, dengan penumpang sebanyak 41 orang.
"Ada 41 orang penumpang terdiri atas 14 orang anak dan dewasa 27 orang," tambah Kapolres.
Sekitar 20 menit kapal menyusuri Pantai Loedi ke Pantai Ndundao “Loeona” berjarak sekitar 200 meter dari pantai.
Pada saat kembali ke Pelabuhan Loeona, kapal miring karena muatan melebihi kapasitas sehingga mengakibatkan para penumpang jatuh ke laut.
Setelah kejadian tersebut, dilakukan pencarian oleh masyarakat Desa Bo’a dengan dibantu seorang warga negara asing bernama Richard dan Vincent.
"Pencarian yang dibantu dua WNA menggunakan speed dan papan selancar hingga ditemukan para korban," tambah Kapolres Rote Ndao.
Dari 41 orang yang menjadi korban kecelakaan kapal tenggelam itu, terdapat korban meninggal dunia yang jumlahnya tujuh orang dan 34 orang selamat.
"Sebelas orang di antaranya dirawat di Puskesmas Delha," tandas Kapolres.
Dua korban selamat yang sempat dirawat di Puskesmas Delha kemudian dirujuk ke RSUD Ba'a, Kabupaten Rote Ndao, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Sementara jenazah tujuh korban sudah diserahkan ke pihak keluarga setelah dilakukan visum oleh petugas medis. Polisi kemudian mengamankan barang bukti kapal "Hacker" dan masih mendalami penyebab kecelakaan itu.
Berikut nama korban meninggal dunia:
1. Paulus Hangge (37), warga Dusun Loedik, Desa Bo'a (Kapten)
2. Nikson Mbatu (27), warga Dusun Ndundao, Desa Bo'a
3. Yan Bunda (49), warga Dusun Ndundao, Desa Bo'a
4. Andi Hangge (23), warga Dusun Loedik, Desa Bo'a
5. Putri Bunda (12), warga Dusun Ndundao, Desa Bo'a
6. Jendri Bunda (17), warga Dusun Ndundao, Desa Bo'a
7. Deni Adu (34), warga Dusun Ndundao, Desa Bo'a
Korban selamat dan dirawat di Puskesmas Delha:
1. Lot Hangge (15)
2. Hengki Mbatu (34)
3. Adi Tang (27)
4. Rio Nggadas (18)
5. Gisel Mbatu (11)
6. Petronela Nggadas (33) (rujuk ke RSUD Baa)
7. Wehelmina Lulu (33)
8. Yakobis Hangge (11)
9. Ruslin Hangge (6) (rujuk ke RSUD Baa)
10. Miksel Hangge (29)
11. Juven Huba (17)
Baca juga: Otoritas Yunani cari 100 migran korban kapal tenggelam
Baca juga: Tongkang angkut kontainer nyaris tenggelam di Karimun
Baca juga: Tongkang angkut kontainer nyaris tenggelam di Karimun
Berita Lainnya
WALHI dorong pemerintah untuk optimalkan upaya pengurangan sampah
14 November 2024 17:02 WIB
BKSDA catat masih ada 120 ekor gajah Sumatera yang hidup di TNBT Jambi
14 November 2024 16:48 WIB
Italia harapkan agar hubungan dagang lebih baik dengan Indonesia
14 November 2024 16:07 WIB
Madrasah akan ikuti kebijakan Kemendikdasmen soal mata pelajaran AI dan Coding
14 November 2024 16:01 WIB
Rusia akan respons penempatan pangkalan pertahanan Amerika Serikat di Polandia
14 November 2024 15:54 WIB
Pengamat nilai timnas Indonesia perlu kerja keras untuk imbangi Jepang
14 November 2024 15:46 WIB
Ahli BRIN imbau warga di pesisir waspadai banjir rob imbas fenomena "Supermoon"
14 November 2024 15:08 WIB
Bawaslu sebut tidak temukan dugaan pelanggaran pemilu di Kepulauan Seribu
14 November 2024 14:59 WIB