Jakarta (ANTARA) - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur menetapkan seorang sebagai tersangka terbakarnya sumur minyak yang menyebabkan seorang meninggal dunia dan dua mengalami luka bakar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono di Aceh Timur, Sabtu, mengatakan tersangka berinisial BD (36) warga Desa Alue Itam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur.
"BD berperan sebagai pemodal sekaligus pekerja dari kegiatan penambangan minyak di sumur tersebut. Lokasi sumur minyak berada di perkebunan perusahaan PT PPP ini," kata AKP Miftahuda Dizha Fezuono.
Perwira pertama Polri itu mengatakan sumur minyak tersebut merupakan peninggalan Belanda atau Asamera. Sumur minyak itu masuk wilayah Gampong Seuneubok Lapang, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.
Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Jaya itu mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan penyelidikan.
"Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa tiga orang saksi. Penetapan tersangka setelah penyidik menemukan sejumlah alat bukti. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya," kata Miftahuda Dizha Fezuono
Sejumlah barang bukti yang disita penyidik, di antaranya, tandon air yang sudah terbakar, tandon air berisi air untuk kompresor, mesin kompresor, satu gulung tali derek, satu unit mesin derek, dan puing-puing bekas gubuk yang terbakar.
“Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 52 jo Pasal 40 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja atas perubahan UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi," kata Miftahuda Dizha Fezuono.
Sebelumnya, sumur minyak peninggalan Belanda di Gampong Seuneubok Lapang, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, terbakar dan meledak pada Rabu (12/10) sekira pukul 23.00 WIB.
Insiden tersebut menyebabkan pekerja atas nama David (33), warga Desa Bukit Seumat, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, meninggal dunia.
Sedangkan pekerja lainnya, Zaini Kaoy (40), warga Desa Cek bon, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur dan M Amin (19), warga Desa Blang Barom, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, mengalami luka bakar.
Baca juga: Kobaran api sumur minyak ilegal di Muba belum padam bikin panik warga
Baca juga: Kebakaran di sumur minyak ilegal di Batanghari telah berhasil dipadamkan
Berita Lainnya
UNIFIL berduka atas tewasnya petugas penjaga perdamaian akibat tabrakan di Lebanon
16 November 2024 16:25 WIB
Indonesia mulai integrasikan bioenergi dan CCS guna kurangi emisi karbon
16 November 2024 16:10 WIB
Presiden China Xi Jinping ajak anggota APEC promosikan ekonomi inklusif
16 November 2024 15:57 WIB
Mike Tyson kalah dari Paul Jake dalam pertarungan selama delapan ronde
16 November 2024 15:49 WIB
BPBD DKI sebut genangan banjir rob di Jakarta Utara mulai berangsur turun
16 November 2024 15:25 WIB
Ketua MPR Ahmad Muzani lelang 1 ton sapi untuk disumbangkan korban Gunung Lewotobi
16 November 2024 15:10 WIB
Presiden Prabowo: APEC harus jadi model solidaritas dan kolaborasi Asia Pasifik
16 November 2024 14:49 WIB
Nelayan di Flores Timur NTT mulai lakukan aktivitas memancing
16 November 2024 14:01 WIB