Jambi (ANTARA) - Kebakaran yang selama sebulan lebih terjadi di sumur minyak ilegal di KM 51 Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, berhasil dipadamkan pada Selasa pagi (26/10) menurut pejabat kepolisian setempat.
"Setelah 39 hari, semburan api sumur minyak ilegal yang terbakar di KM 51 Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, berhasil dipadamkan oleh Tim Gabungan Pertamina Jambi, PT AAS, TNI, Polri, serta BPBD Batanghari," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Batanghari Kompol Andi Z dalam keterangan pers kepolisian yang diterima di Jambi, Rabu.
Baca juga: Kobaran api sumur minyak ilegal di Muba belum padam bikin panik warga
Setelah berjibaku selama sebulan lebih, ia mengatakan, petugas berhasil memadamkan semburan api di sumur minyak ilegal pada Selasa pagi pukul 08.45 WIB.
Meski api sudah padam, ia melanjutkan, petugas masih melakukan pemantauan untuk memastikan api tidak muncul lagi.
"Masih akan kita pantau terus, selama beberapa hari ke depan," kata Kompol Andi.
Baca juga: Chevron lakukan pengeboran sumur minyak di Duri
Baca juga: Polda Jambi berhasil menutup 230 sumur minyak ilegal di Kabupaten Batanghari
Berita Lainnya
Kegiatan sederhana berbasis alam dapat meningkatkan kesehatan mental siswa
07 May 2024 12:43 WIB
Pendapatan "Box office" China lampaui 1,5 miliar yuan saat liburan Hari Buruh
07 May 2024 12:33 WIB
Para debutan bisa petik pengalaman berharga di Piala Thomas dan Uber
07 May 2024 12:14 WIB
Kemendagri nilai gerakan menanam dapat menekan laju inflasi di daerah
07 May 2024 10:41 WIB
PBB kecam perintah Israel untuk pindahkan warga Palestina dari Rafah
07 May 2024 10:18 WIB
PDI Perjuangan masih cermati peluang Anies Baswedan dan Ahok di Pilkada 2024
07 May 2024 10:11 WIB
IHSG Bursa Efek Indonesia Selasa dibuka menguat 0,95 poin
07 May 2024 10:07 WIB