Masih ada warga miskin ekstrim di Siak

id Siak, kemiskinan, ekstrem,miskin sktrim

Masih ada warga miskin ekstrim di Siak

Bupati Siak memberikan arahan tentang kemiskinan ekstrem yang harus diberantas. Saat ini jumlahnya 6-7 ribu di Kabupaten Siak. (ANTARA/HO-Pemkab Siak)

Siak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Siak berupaya menurunkan angka kemiskinan ekstrem salah satunya dengan program 1.000 usaha mikro kecil menengah (UMKM) per tahun bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional dan perusahaan.

"Pemkab Siak memiliki program 1.000 UMKM per tahun dimana kami bekerjasama dengan Baznas dan perangkat kecamatan dan desa untuk membantu pemberdayaan ekonomi masyarakat," kata Bupati Siak, Alfedridi Siak, Selasa.

Saat ini lanjutnya ada 6-7 ribu orang yang masuk kategori miskin ekstrem dengan penghasilan Rp11 ribu sehari per orang di Siak. Artinya jika dalam sebuah keluarga ada empat orang, penghasilan keluarga yang masuk kategori miskin ekstrem adalah Rp44 ribu sehari.

Selain itu, pihaknya juga mendorong dinas pertanian untuk menganggarkan bantuan bibit cabai dan bawang untuk usaha ekonominya. Di samping juga mendorong penanaman padi dan palawija untuk ketahanan pangan.

"Bantuan tanggungjawab sosial dari perusahaan dan Baznas juga agar disalurkan usaha produktif. Tapi arahkan betul untuk budidaya pertanian karena ini juga membantu mengendalikan inflasi," ujarnya.

Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia, Muhadjir Effendy secara virtual, Senin (3/10) menyampaikan Indonesia pada tahun 2024 harus terbebas dari kemiskinan ekstrem. Dengan kata lain tahun 2024 kemiskinan ekstrem di Indonesia harus nol persen.

"Memberantas kemiskinan ekstrem dalam waktu dua tahun bukanlah hal yang mudah. Membutuhkan usaha dan dan percepatan serta perumusan yang benar-benar tercerna sebaik mungkin mengenai target, sasaran serta intervensi," ungkapnya.

Untuk itu pembentukan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) harus dilakukan. Ini agar pengumpulan data masyarakat miskin dari rukun tetangga dan warga bisa divalidasi oleh dinas kependudukan dan catatan sipil.

Baca juga: Kemiskinan ekstrem di Kampar capai 15.450 jiwa

Baca juga: Pemko Pekanbaru anggarkan Rp5 miliar bagi warga terdampak kenaikan BBM