Ramallah (ANTARA) - Pemerintah Palestina pada Minggu (29/6) mendesak masyarakat internasional untuk segera mengambil tindakan nyata guna menghentikan gelombang kekerasan brutal yang dilakukan pemukim ilegal Israel di wilayah Tepi Barat yang diduduki.
Melalui pernyataan resmi, Kementerian Luar Negeri Palestina menyerukan adanya “tindakan pencegahan internasional” untuk melindungi warga sipil Palestina dari serangan sistematis para pemukim bersenjata yang terus meningkat intensitasnya dalam beberapa pekan terakhir.
Baca juga: Haaretz Ungkap: Korban Jiwa di Gaza Hampir Capai 100 Ribu
“Diperlukan langkah tegas dan bertanggung jawab dari komunitas global untuk menghentikan kejahatan yang dilakukan geng pemukim dan kelompok teroris mereka terhadap rakyat kami, tanah kami, properti kami, dan tempat-tempat suci kami,” tegas pernyataan tersebut.
Data otoritas Israel sendiri menunjukkan lonjakan tajam dalam serangan pemukim terhadap warga Palestina. Sepanjang paruh pertama 2025, tercatat 414 insiden kekerasan—naik 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kekerasan di Tepi Barat semakin memburuk sejak pecahnya agresi Israel ke Jalur Gaza pada Oktober 2023. Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, setidaknya 986 warga Palestina di Tepi Barat telah tewas dan lebih dari 7.000 orang terluka akibat aksi pasukan Israel dan pemukim ilegal.
Mahkamah Internasional (ICJ) sebelumnya, pada Juli 2024, telah menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah tindakan ilegal dan mendesak evakuasi penuh terhadap seluruh permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur—putusan yang hingga kini diabaikan oleh Tel Aviv.
Palestina menegaskan bahwa tanpa tekanan internasional yang kuat dan implementasi resolusi-resolusi PBB, kekerasan terhadap rakyatnya akan terus berlanjut dan memperdalam penderitaan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.