Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan menerapkan kebijakan yang memprioritaskan pengelolaan pelabuhan berwawasan lingkungan (ecoport) di Indonesia, sehingga pelabuhan harus mengacu pada konsep pembangunan berkelanjutan atau pelabuhan ramah lingkungan.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Arif Toha dalam keterangan di Jakarta, Kamis, mengatakan pengelolaan pelabuhan berwawasan lingkungan tersebut dilakukan dengan mengimplementasikan sumber On-shore Power Supply (OPS) sebagai salah satu langkah dekarbonisasi pelayaran. OPS juga menjadi aksi mitigasi untuk mengurangi gas rumah kaca di sektor pelayaran.
"Peninjauan ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa pelayanan berlangsung secara aman dan memadai sebelum dikeluarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut tentang On-shore Power Supply pada pelabuhan/terminal di Indonesia,” kata Arif saat meninjau kesiapan penerapan penggunaan On-Shore Power Supplay di Dermaga 209 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Sebagai regulator, tambahnya, Ditjen Perhubungan Laut mendukung aksi dengan memasukkan program OPS sebagai salah satu kebijakan utama. Ditjen Hubungan Laut segera menerbitkan surat edaran tentang pelaksanaan penyambungan tenaga listrik di darat sebagai kerangka hukum, dan percaya bahwa OPS lebih efisien dalam biaya dan operasional kapal dan akan membawa manfaat besar pada perlindungan lingkungan.
Beberapa langkah yang dilakukan sebelum menerbitkan surat edaran antara lain masa uji coba, pembahasan OPS, sosialisasi rancangan SE, kesepakatan dan sosialisasi tarif ,serta pemberlakuan mandatori OPS.
"Saat ini sudah terdapat 20 lokasi pelabuhan di Indonesia yang memiliki On-shore Power Supply yang dipersiapkan untuk melayani kebutuhan kapal-kapal pada saat sandar di pelabuhan," katanya.
Dari efisiensi layanan, penggunaan On-shore Power Supply selain memberikan manfaat untuk lingkungan, layanan ini mampu memberikan efisiensi biaya BBM untuk operasional kapal pada saat sandar di pelabuhan.
Fasilitas On-shore Power Supply merupakan jaringan listrik dari darat yang dipasang di dermaga dengan tujuan dipergunakan untuk kapal yang bersandar di pelabuhan. Fasilitas ini digunakan untuk menggantikan sumber energi kapal yang sebelumnya menggunakan mesin kapal berbahan bakar minyak menjadi sumber energi listrik. OPS telah menjadi salah satu aksi mitigasi perubahan iklim dari transportasi laut yang telah dilaporkan capaian penurunan emisi GRK kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sejak tahun 2019.
Baca juga: Menhub Budi Karya pastikan kelancaran izin Pelabuhan Kawasan Industri Kaltara
Baca juga: Terminal Kijing diproyeksikan jadi kawasan pelabuhan terbesar di Kalimantan
Berita Lainnya
136 desa di Bengkalis implementasikan Siskeudes-Link melalui CMS BRK Syariah
03 May 2024 17:03 WIB
Pond's gandeng 3 wanita berprestasi untuk kenalkan produk terbarunya
03 May 2024 16:55 WIB
Perang 9 bulan bisa hapus 44 tahun laju pembangunan manusia di Jalur Gaza
03 May 2024 16:39 WIB
Nilai tukar rupiah menguat karena dolar AS lanjut melemah setelah pertemuan FOMC
03 May 2024 16:25 WIB
Flek hitam akibat matahari bisa dicegah dengan menggunakan produk pencerah kulit
03 May 2024 16:21 WIB
Penerbangan dari Bandara Internasional Kertajati ke Singapura dibuka September 2024
03 May 2024 15:52 WIB
Panas ekstrem dapat berdampak besar pada kesehatan mental
03 May 2024 15:39 WIB
Menperin Agus Gumiwang pastikan investasi Apple di RI tetap berjalan
03 May 2024 15:16 WIB