Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai tepat penempatan orang netral untuk mengisi jabatan caretaker gubernur di tiga provinsi baru di Papua.
"Ada yang berpendapat jabatan tersebut harus diisi orang asli Papua. Namun, ada pula yang menyampaikan mereka akan bertanding pada Pilkada 2024," kata Mendagri Tito Karnavian di Jayapura, Sabtu.
Untuk itu, pihaknya mengambil orang netral sehingga pelaksanaan pemilihan umum pada tahun 2024 dapat berjalan lancar.
"Karena beberapa pertimbangan, sebaiknya penjabat caretaker adalah orang netral," ujarnya.
Menyinggung soal aspirasi pengisian caretaker gubernur di tiga provinsi baru, Mendagri mengatakan aspirasi itu ada. Namun, yang harus diingat bahwa hal tersebut tidak ada di dalam Undang-Undang Otonomi Khusus.
Dengan sisa waktu 5 bulan, kata Tito, pihaknya masih memiliki kesempatan untuk mencari caretaker gubernur.
"Pada prinsipnya satu, siapa pun penjabat nanti harus bisa menjalankan atau meletakkan landasan-landasan menjadi provinsi," ujarnya.
Mendagri lantas menekankan, "Intinya penjabat atau caretaker harus bisa netral pada saat pilkada berlangsung."
Baca juga: Mendagri Muhammad Tito Karnavian bagikan Bendera Merah Putih di Kabupaten Merauke
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian minta kepala daerah buat kebijakan pro UMKM
Berita Lainnya
Presiden Jokowi janjikan mobil listrik untuk praktikum SMK Mamuju
23 April 2024 17:03 WIB
KPK setor Rp2,1 miliar sebagai uang pengganti terpidana Trisna Sutisna
23 April 2024 16:58 WIB
Korsel sebut rezim Korut akan berakhir jika mencoba gunakan senjata nuklir
23 April 2024 16:52 WIB
28 pesawat tiga matra TNI siap lakukan atraksi udara HUT RI di Kota Nusantara
23 April 2024 16:47 WIB
Kemlu imbau WNI di Taiwan agar tetap waspada gempa susulan
23 April 2024 16:35 WIB
Pemerintah adopsi inisiatif global tentang perlindungan anak di ruang digital
23 April 2024 15:50 WIB
PUPR: Sumber daya air jadi prioritas dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara
23 April 2024 15:37 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno apresiasi program The Power of Emak-Emak
23 April 2024 15:18 WIB